ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) baru menyetor atau menyalurkan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.15 miliar ke Pemerintah Kota Ternate dari total hutang Rp.55,5 miliar sejak tahun anggaran 2023-2024.

Hal itu disampaikan secara langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh saat diwawancarai Terbitmalut.com di halaman kantor DPRD Kota Ternate Senin, (26/5/2025).

Menurut Abdullah, jumlah DBH Rp.15 miliar yang disalurkan ke pemerintah provinsi Maluku Utara itu, diluar dari tahun anggaran 2025 ini.

“Anggaran Rp.15 miliar ini akan diperuntukan untuk membayar hutang BPJS Kesehatan yang terbawa di tahun ini,”ungkapnya.

Kata Kaban BPKAD, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk membayar atau menyalurkan semua utang DBH secara bertahap ke semua Kabupaten/Kota termasuk Kota Ternate.

“Yang jelas pemprov telah berkomitmen menyelesaikan semua hutang DBH. Pemkot juga akan intens berkoordinasi dengan mereka, dan pemprov menanggapi dengan positif apa yang kita koordinasikan,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, dalam posisi efisiensi pemkot Ternate tidak membuka utang UHC Rp. 17 miliar juga yang terbawa di tahun ini, karena ada anggaran Rp.15,5 miliar. Dan sisanya akan kita cari sit lainya, artinya sudah sedikit meringankan pemkot membayar utang UHC itu.

“Ini bagian dari semangatnya pak wali dalam mendukung masyarakat kota Ternate untuk bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan, dan insya allah bisa terlaksana,”ungkapnya pada Selasa, 22 April 2025 lalu. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *