TERNATE, TERBITMALUT.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Ternate, Kota Ternate mengamankan terduga pelaku dugaan perzinaan antara ayah dan anak inisial RL (54 tahun) di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate Senin, (2/9/2024) sore tadi.

Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Iwan Mole menyampaikan, tadi mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial RL (54 tahun) yang dicurigai oleh warga Kelurahan Rua.

“Kita belum bisa pastikan apakah informasi yang beredar di masyarakat itu betul atau tidak (berhubungan intim anak dan ayah). Karena, kita baru saja mengamankan terduga pelaku,”ucap Kapolsek saat diwawancarai Terbitmalut.com Senin, (2/9/2024) malam.

Kapolsek mengaku, terduga pelaku diamankan oleh pihaknya sekitar pukul 16.00 wit, berdasarkan informasi yang diterima Polsek. Karena, sudah ada warga yang berkumpul di rumah keluarga korban. Sehingga ditakutkan ada tindakan yang kita tidak inginkan bersama terjadi.

“Untuk itulah, Polsek langsung bergegas cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan dibawah ke Polsek Pulau Ternate. Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Untuk itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di Maluku Utara pada umumnya, dan Kota Ternate secara khusus, terutama warga Kelurahan Rua, agar tidak percaya dulu atas isu-isu yang beredar.

Karena, kami akan melakukan penyelidikan dan hasilnya akan disampaikan ke masyarakat. Karena, warga yang terdampak bencana banjir di Kelurahan Rua emosionalnya belum baik.

“Sehingga, jangan dulu percaya isu-isu baik itu video bentuk apa saja atau isu yang beredar. Jika ada permasalahan silahkan tanyakan langsung ke Polsek,”himbaunya.

Kapolsek juga menambahkan, untuk saat ini kita baru mengamankan ayahnya inisial RL (54 tahun) dan untuk anaknya berinisial RB (18 tahun) yang belum kita amankan. Karena, yang dicurigai warga adalah bapaknya.

“Untuk anaknya, kita masih lihat kedepannya, karena kita akan melakukan penyelidikan terhadap bapaknya terlebih dulu,”pungkasnya mengakhiri. (**)

Editor : Sukur

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *