ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Daerah Kota Ternate menggelar Forum Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang dipusatkan di Hotel Jati Ternate Selasa, (17/6/2025).

Forum Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Musyawarah RPJMD tahun 2025-2029 berlangsung selama dua hari pada Selasa dan Rabu Tanggal 17 dan 18 Juni 2025 itu dibuka secara langsung Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman didampingi Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar dan dihadiri Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im dan Wakil Ketua DPRD, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Plt. Kepala Bapprlitbangda M. Taufik Jauhar, Forkompinda Kota Ternate dan Jajaran Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Sambutan Wali Kota Ternate, H. M.Tauhid Soleman.

Dalam Kesempatan itu, Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman menyampaikan, substansi RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029, memuat Visi dan Misi Kepala Daerah, Tujuan, Sasaran, Kebijakan, Fokus dan Prioritas Daerah, Rencana Program dan Pendanaan, serta Indikator dan Target Kinerja.

“Sehingga Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD, yang digelar hari ini dan besok, merupakan amanat Undang-Undang yang telah melewati tahapan Persiapan, Penyusunan Rancangan Awal RPJMD berdasarkan Rancangan Teknokratik RPJMD, Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, Kesepakatan bersama Ranwal RPJMD dengan DPRD Kota Ternate dan telah melakukan Konsultasi Ranwal RPJMD ke BAPPEDA Provinsi Maluku Utara, yang melibatkan semua elemen terkait dan bertujuan untuk menyempurnakan dokumen ini,”ujarnya.

Menurut Tauhid, saat ini kita telah memasuki tahap Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD, untuk menyepakati hasil pencermatan dan penajaman Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah, agar sejalan dan sinkron dengan Rancangan RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029. Sekaligus mengakomodir berbagai aspirasi, ide dan gagasan yang nantinya akan berkembang di forum ini.

“Ini sebuah momentum strategis untuk menentukan arah pembangunan Kota Ternate dalam lima tahun ke depan. Maka melalui forum ini, kita menyatukan persepsi, merumuskan prioritas, dan memastikan bahwa setiap perangkat daerah bekerja dalam satu nafas, satu visi, dan satu tekad: Mewujudkan Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan atau TERNATE ANDALAN Jilid II,”harapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD merupakan forum uji kelayakan publik, dirasakan sangat penting karena dokumen RPJMD yang dihasilkan nanti diharapkan dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat Kota Ternate.

“Ini juga mempertegas identitas Ternate, yang memiliki historis panjang sejarah, dari Foramadiahi, dibentuk menjadi Gam Lamo, kemudian menjadi Kota Residensial, dan tanggung jawab generasi kita saat ini, harus menjaga dan melestarikan, yang nanti akan memberi warna baru bagi pembangunan Kota Ternate lima tahun kedepan,”terangnya.

Laporan Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, M. Taufik Jauhar.

Sementara, Plt. Kepala Bapprlitbangda Kota Ternate, M. Taufik Jauhar dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD Kota Ternate 2025-2029 ini, diselenggarakan dalam rangka untuk menyelaraskan Renstra Perangkat Daerah dengan rancangan awal RPJMD Kota Ternate.

“Kemudian, memastikan keterpaduan program dan kegiatan antar perangkat daerah, serta antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menggali aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk penyempurnaan dokumen RPJMD dan memberikan ruang partisipasi publik secara terbuka, akuntabel, dan transparan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,”jelasnya.

Kata Taufik, Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD, merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam Penyusunan RPJMD Kota Ternate sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029, hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 khususnya Pasal 64.

“Sehingga mengamanatkan kepada Bappelitbangda melaksanakan dan mengkoordinasi Musrenbang RPJMD, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *