
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara merancang angggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk di tahun 2026 sebesar Rp.1.118.526.305.699.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan ke III tahun 2025, dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 Senin, (14/7/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman berpidato menyampaikan, bahwa KUA-PPAS merupakan wujud nyata dalam menerjemahkan Visi Kota Ternate, ke dalam arah kebijakan fiskal dan rencana program prioritas tahunan yang terukur, sistematis, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2026 ini diselaraskan dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Adapun Visi Kota Ternate adalah “Mewujudkan Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,”katanya.
RKPD Kota Ternate tahun 2026, lanjut Tauhid, sebagai agenda prioritas daerah, yaitu “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Infrastruktur Dasar pada wilayah BAHIM, Kemudahan dan keadilan dalam memperoleh energi serta optimalisasi jaminan perlindungan pekerja rentan.
Berikut pelaksanaan program dan kegiatan strategis pemerintah kota Ternate, meliputi:
1. Menumbuh-Kembangkan Kelembagaan Sosial Dalam Bingkai 7 Nilai Dasar Kebudayaan Ternate (Kie Se Gam Magogugu Matiti Tomdi)
2. Meningkatkan Kapasitas Infrastruktur Dasar Dan Infrastruktur Strategis;
3. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing
4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif, bersih, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada pelayanan publik.
5. Menciptakan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Yang Tangguh Dan Unggul Berbasis Kepulauan;
6. Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Secara Berkelanjutan, Asri Dan Lestari.Sidang Dewan yang Terhormat, Hadirin dan Undangan yang berbahagia.
Menurut Tauhid, penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, untuk seluruh jenis belanja, harus didasarkan pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam alokasi dana, serta berorientasi pada pendekatan money follow program.
Terkait struktur anggaran KUA- PPAS tahun 2026, terdiri dari, Pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.118.526.305.699 yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.148.551.180.000, Pendapatan transfer sebesar Rp.962.975.125.699, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp7.000.000.000,-
Dengan mengacu pada kondisi obyektif, tuntutan kebutuhan riil dan dinamika serta perkembangan yang terjadi, maka kondisi umum belanja daerah dalam KUA dan PPAS Kota Ternate tahun anggaran 2026 dirancang sebesar Rp1.115.526.305.699, dengan rincian, belanja operasi Rp981.122.197.731, belanja modal Rp114.404.107.968, belanja tidak terduga Rp20.000.000.000.
“Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun anggaran 2026 dirancang surplus senilai Rp3.000.000.000. Surplus anggaran sebesar 3.000.000.000, direncanakan sebagai penyertaan modal pada pos pengeluaran pembiayaan,”ungkapnya.
Dokumen ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan sinergi antara perencanaan dan penganggaran, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.
“Dokumen KUA-PPAS ini dapat berlangsung secara konstruktif, produktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, guna mewujudkan Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan, serta dapat mencapai keputusan dan kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan ke dalam nota Kesepakatan KUA dan PPAS,”pungkasnya. (**)
Editor : Uku