WEDA, TERBITMALUT.COM — Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Patani-Gebe Kepulauan mulai mendapat ruang lebih serius di DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Badan Koordinasi (Bakor) DOB Patani-Gebe Kepulauan meminta dukungan legislatif dan pemerintah daerah agar tidak berhenti sebatas forum rapat, tetapi berlanjut pada langkah kelembagaan yang konkret.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bakor DOB Patani-Gebe Kepulauan dan DPRD Halteng yang digelar di Kantor DPRD Halteng, Selasa (6/10/2026).
RDP itu tidak sekadar menjadi forum penyampaian aspirasi. Bakor membawa langsung Naskah Akademik DOB Patani-Gebe Kepulauan untuk diserahkan kepada DPRD sebagai bahan kajian dalam mendorong tahapan pembentukan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima Ketua DPRD Halteng, Julkifli Hi Bayan dari Fraksi PKB. Dokumen Naskah Akademik menjadi salah satu pijakan penting bagi DPRD untuk menelaah kelayakan pemekaran dari berbagai sisi, termasuk administrasi, pemerintahan, sosial, ekonomi hingga aspirasi masyarakat.
Ketua Bakor DOB Patani-Gebe Kepulauan, Hamlan Kamaluddin, menilai perjuangan pemekaran selama ini masih menghadapi keterbatasan dukungan kelembagaan. Karena itu, ia meminta DPRD dan Pemerintah Daerah Halteng mengambil peran lebih nyata.
Menurut dia, DOB Patani-Gebe Kepulauan bukan semata-mata kepentingan kelompok atau Bakor. Perjuangan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat di wilayah Patani dan Gebe yang membutuhkan dukungan politik dan kelembagaan agar dapat dikawal secara berkelanjutan.
“Harapan kami, DPRD dan Pemerintah Daerah dapat bersama-sama mengawal perjuangan ini sampai pada tahap finalisasi. Ini bukan hanya agenda Bakor, tetapi menyangkut aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan bersama,”tegasnya.
Ia juga mendorong DPRD dan pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri dalam merespons perkembangan agenda DOB. Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar setiap persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi dapat dipetakan serta ditindaklanjuti secara jelas.
Dalam RDP tersebut, sejumlah 4 ketua Fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan mengenai perjuangan DOB Patani-Gebe Kepulauan.
Misalnya, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi NasDem, Gerindra dan PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap agenda tersebut, baik dalam kapasitas pribadi maupun melalui sikap politik dan kelembagaan partai masing-masing.
Namun, dukungan politik tersebut kini ditunggu untuk diterjemahkan menjadi langkah kelembagaan yang lebih konkret.
Salah satu poin penting yang muncul dari RDP adalah rencana DPRD Halteng membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami sekaligus mengawal proses pembentukan DOB Patani-Gebe Kepulauan.
Jika terealisasi, Pansus akan menjadi instrumen DPRD untuk membedah secara lebih komprehensif Naskah Akademik dan berbagai dokumen pendukung, sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat dari wilayah yang masuk dalam agenda pemekaran.
Bagi Bakor, pembentukan Pansus menjadi langkah yang dinantikan untuk menguji sejauh mana dukungan terhadap DOB Patani-Gebe Kepulauan dapat diwujudkan dalam proses kelembagaan.
Sebab, setelah RDP dan penyerahan Naskah Akademik, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh dokumen, persyaratan dan aspirasi masyarakat benar-benar dibahas serta ditindaklanjuti.
RDP ini sekaligus menjadi penanda bahwa perjuangan DOB Patani-Gebe Kepulauan mulai bergerak dari sekadar aspirasi masyarakat menuju pembahasan formal di DPRD Halteng.
Kini, bola berada di tangan DPRD dan Pemerintah Daerah. Masyarakat menunggu apakah dukungan yang disampaikan dalam forum politik tersebut akan berlanjut menjadi keputusan dan langkah nyata untuk mengawal perjuangan pembentukan DOB Patani-Gebe Kepulauan. (Dewa)
Editor : TM





