TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menerima hasil pengujian kualitas air dari laboratorium terhadap dua sumber air pasca kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru.
Berdasarkan hasil pengujian sampel yang dilakukan oleh Laboratorium Sistem Bioteknologi Perikanan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, terhadap empat parameter, yaitu derajat keasaman (pH), Total Dissolved Solids (TDS), salinitas, dan suhu.
Dari hasil pengujian, nilai pH air di angka 7. Angka tersebut berada dalam rentang 6,5–8,5 sebagaimana tercantum dalam standar kualitas air minum Permenkes Nomor 492 Tahun 2010. Sementara itu, parameter TDS tercatat sebesar 0,386 g/l.
“Hasil uji itu, kedua sumber air belum menunjukkan indikasi pencemaran pada parameter yang diuji, karena mesti harus dilakukan uji logam berat untuk memastikan bahwa air tersebut tidak tercemar dengan logam berat,”ujar Kadis DLH, Musli Mohamad, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, hasil ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memastikan kondisi lingkungan dan sumber air tetap terjaga pasca kebakaran TPA.
Dengan hasil pengujian tersebut, air dari kedua sumber dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, sepanjang memenuhi persyaratan kualitas air untuk penggunaan tersebut.
“Untuk konsumsi sebagai air minum, masyarakat tetap dianjurkan melakukan pengolahan terlebih dahulu, termasuk merebus air hingga mendidih bergolak pada sekitar 100°C, serta memastikan air memenuhi persyaratan kesehatan air minum,”jelasnya.
Karena, perebusan air hingga mendidih bergolak efektif membunuh atau menonaktifkan sebagian besar mikroorganisme penyebab penyakit.
Pemerintah Kota Ternate melalui DLH akan terus mendorong pemantauan dan pengujian kualitas air secara berkala sebagai langkah mitigasi untuk mendeteksi kemungkinan perubahan kualitas air serta memastikan sumber air tetap terjaga dan berkelanjutan.
“Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan penanganan dampak lingkungan pasca kebakaran TPA Buku Deru-Deru dilakukan secara terukur,”ungkapnya.
Masyarakat. Juga diharapkan mengikuti informasi resmi pemerintah serta tetap memperhatikan pengolahan dan kelayakan air sebelum digunakan sebagai air minum.
“Pemerintah Kota Ternate akan terus berkoordinasi dengan laboratorium dan instansi teknis terkait untuk memastikan pemantauan kualitas lingkungan, khususnya sumber air yang dimanfaatkan masyarakat, berjalan secara berkelanjutan,”pungkasnya. (**)
Editor : Uku





