TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penataan ruang daerah yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman dalam agenda Rapat Koordinasi dan Kemitraan Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II (Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua) yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/10/2026).
Pertemuan strategis ini juga mempertemukan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan sejumlah kepala daerah di wilayah timur Indonesia, guna menyelaraskan komitmen percepatan dokumen tata ruang.
Kegiatan berskala nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi wadah strategis untuk mempercepat penyelesaian regulasi RDTR di kawasan timur Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Ir. Suyus Windayana juga dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas para Kepala Daerah wilayah timur (Region II).
Langkah ini dinilai sangat krusial guna mendorong iklim investasi yang sehat serta kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di daerah.
H. M. Tauhid Soleman pun menyambut positif dan mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi lintas daerah dan kementerian ATR/BPN. Menurutnya, percepatan penyusunan RDTR merupakan pondasi penting bagi kemajuan Kota Ternate ke depan.
“Kami menyambut baik dan siap berkomitmen penuh mensukseskan agenda nasional percepatan RDTR Region II ini. Keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha secara elektronik (Online Single Submission/OSS) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kunci utama untuk memberikan kepastian hukum bagi investor, mencegah konflik pemanfaatan ruang, serta memastikan pembangunan di Kota Ternate berjalan secara berkelanjutan,”ujarnya.
Tauhid menambahkan, Pemerintah Kota Ternate akan bergerak cepat menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan mematangkan penyusunan materi teknis dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tata ruang di wilayah Kota Ternate.
Forum Rakor dan Kemitraan Bersama ini dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat Kementerian ATR/BPN, serta pemangku kepentingan terkait dari wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Melalui kolaborasi dan kemitraan antarwilayah di Region II ini, diharapkan setiap daerah memiliki acuan tata ruang yang presisi, terukur, serta selaras dengan tata ruang nasional.
Kehadiran RDTR yang berbasis digital nantinya diharapkan mampu memangkas alur birokrasi perizinan, menarik lebih banyak investasi masuk ke Ternate, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif. (**)
Editor : Uku





