
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara menggelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang berlangsung di kantor KPU Kota Ternate, Rabu (5/2/2025).
Pleno Terbuka Penetapan kepala daerah itu, dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim didampingi Anggota Komisioner KPU, Dian Fatma Kader, Komisioner KPU, Revelyno M. Hitiyahubessy dan dihadiri oleh Wali Kota Terpilih, M. Tauhid Soleman, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, Forkopimda Kota Ternate, Partai pengusung paslon nomor urut 2, Tauhid-Nasri.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim menyampaikan, Pleno penetapan ini menindaklanjuti Putusan Sengketa dari MK dan Surat Dinas Kapolri nomor 232 yang dijelaskan di dalamnya KPU harus menindaklanjuti putusan MK setelah satu hari putusan dibacakan.
“Sehingga hari ini KPU Kota Ternate menindaklanjuti dengan menggelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,”ujarnya.
Sebelum membacakan SK KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim juga membacakan Berita Acara dengan nomor : 02/PL.02.7-BA/8271/4/2025.
Kemudian, M. Zen juga membacakan Surat Keputusan KPU Kota Ternate Nomor : 02 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.
Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, Memutuskan, dan menetapkan Keputusan KPU Kota Ternate tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.
“Menetapkan Paslon Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Ternate Nomor Urut 2, M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota terpilih Kota Ternate periode 2025-2030,”bunyi surat Keputusan yang dibacakan Ketua KPU Kota Ternate. (Uku)