
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Mewakili Wali Kota, Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar secara langsung membuka dengan resmi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Pulau Batang Dua Selasa, (18/2/2025).
Musrembang Tingkat Kecamatan tersebut bertemakan “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Bahim, Kemudahan dan Keadilan Dalam Memperoleh Energi Optimalisasi Jaminan Perlindungan Kerja Rentan”.
Dalam kesempatan itu, saat membacakan Sambutan Wali Kota, Taufik Jauhar menyampaikan, Musrenbang merupakan wadah yang disediakan Pemerintah bagi masyarakat, untuk dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dari tingkat Kelurahan, yang pelaksanaan Musrenbang Kelurahan telah dimulai dari tanggal 15 Januari sampai dengan tanggal 25 Januari 2025.
“Karena, musrenbang merupakan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing,”ujarnya.
Menurut Taufik, pada Pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD dan RPKD, yang bertujuan untuk:

1. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan
2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan
3. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kota Ternate.
“Sehingga hasil musrenbang di kecamatan Pulau Batang Dua akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun perencanaan 2026,”ungkapnya.
Kata Tauhfik juga, tahun 2025 merupakan masa peralihan kepemimpinan sebelumnya ke arah kebijakan yang baru, karena kita akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029.
“Ini berarti kita harus melakukan penyelarasan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan agar tetap selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintahan yang baru,”terangnya.

Pada tahun transisi ini, lanjut Taufik ada beberapa tantangan yang harus kita hadapi bersama, yakni menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah berjalan, mengakomodasi kebijakan baru tanpa mengesampingkan komitmen terhadap pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Termasuk mengoptimalkan efektivitas anggaran dalam masa transisi dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan lebih sinergis dan berorientasi pada hasil,”jelasnya.
Wali Kota juga mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan yang telah dilaksanakan, ada peran aktif masyarakat di tingkat Kelurahan pada wilayah Kecamatan Pulau Batang Dua yang telah menghasilkan sejumlah usulan.
Selain itu, Taufik menambahkan, ada berbagai Program Andalan yang menjadi komitmen, dimaksudkan untuk mendukung capaian Program Pembangunan Daerah Kota Ternate melalui Visi-Misi dan Program Prioritas.
“Karena esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah, adalah implementasi Visi dan Misi serta Program Prioritas,”pungkasnya.
Sementara Camat Pulau Batang Dua, Robyanto Koloca megatakan, penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Pulau Batang Dua, disepanjang tahun berjalan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait, guna mewujudkan peningkatan pemberdayaan masyarakat baik Dmdari sisi infrastruktur, pemerintahan dan ekonomi.

Menurut Camat, ada beberapa ponit penting yang menjadi permasalahan dan dirindukan oleh warga masyarakat Pulau Batang Dua yakni pembangunan dermaga atau Pelabuhan.
“Agar kapal bisa sandar dan melakukan aktifitas bongkar muat dengan baik dan juga penumpang kapal tidak mengalami kesulitan untuk naik ke kapal. Karena, sampai saat ini masyarakat di daratan Mayau masih menggunakan perahu untuk naik ke kapal,”ujarnya.
Selain itu, ada juga jalan aspal butas / Hotmix didalam kecamatan mulai dari Kelurahan Lelewi sampai Perum Bersatu. Serta perbaikan jalan aspal dari Perum sampai Pelabuhan Feri.
“Kita juga berharap ada pembangunan swering/talud penahan ombak di beberapa Tmtitik rawan abrasi pantai sepanjang Pantai Bido, Perum Bersatu, dan Mayau,”terangnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga berharap agar penyalaan lampu PLN dari 18 ham ke 24 Jam, untuk proses kelangsungan jerja perkantoran, Sekolah, dan Puskesmas. Termask, tower telkomsel Merah Putih yang besar guna mempermudah masyarakat mengakses internet dan air versih yang dikelola oleh PDAM Agar memudahkan warga masyarakat memperoleh air bersih,”ungkapnya.
Camat juga berharap agar ada penambahan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai jenjang kepangkatan guna mengisi jabatan-jabatan yang belum terisi, baik di Kecamatan maupun di Kelurahan.

“Tenaga guru yang belum memiliki status tetap untuk menjadi tenaga pendidik sesuai kebutuhan disekolah mulai jenjang SD sampai di tingkat SMA. Termasuk, tenaga kesehatan yang belum memiliki status tetap untuk menjadi petugas, baik di Puskesmas dan PUSTU, sesuai formasi yang kami butuhkan,”paparnya.
Di bidang Ekonomi dan SDA, lanjut Camat, harus ada pemberian bantuan modal usaha. Namun, juga dibarengi dengan diklat agar usaha-usaha kecil dapat mampu mengelola serta bertanggung jawab terhadap setiap bentuk bantuan yang didapat baik barang maupun modal usaha.
“Dan harus menyaring dan membentuk kelompok tani yang benar-benar mau untuk menjadi Petani unggulan, bukan sekedar ikut rame. Bahkan, dinas terkait harus menyaring dan membentuk kelompok nelayan yang benar-benar mau untuk menjadi nelayan unggulan, serta bertanggung jawab dari apa yang sudah diberikan berupa bantuan perahu mesin laut dan sebagainya oleh dinas terkait,”harapnya.
Berikut Daftar Usulan Musrembang :
1.Bidang Ekonomi dari semua Kelurahan berjumlah 25 usulan
2.Bidang Sosial Budaya dari semua Kelurahan berjumlah 24 usulan

3.Bidang Fisik dan Prasarana dari semua Kelurahan berjumlah 51 usulan.
“Dari daftar 100 usulan masih merupakan usulan pelayanan dasar, sehingga masih tetap merupakan prioritas usulan di setiap Kelurahan dalam Kecamatan Pulau Batang Dua,”pungkas Camat. (Uku)