ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara memastikan akan melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, perampingan OPD ini bersifat wajib dan akan dilaksanakan di tahun depan. Sehingga, kita juga telah menyurat ke DPRD melalui Bapemperda untuk diusulkan Ranperda Perampingan Perangkat daerah atau OPD.

“Karena kami punya prinsip, Miskin Struktur tapi kaya fungsi atau luas. Dan konsep government adalah bagaimana membina kewirausahaan kembali untuk birokrasi dan untuk apa menambah pendapatan daerah,”ujarnya Kamis, (23/10/2025) kemarin.

Kata Rizal, rencana perampingan yang akan berlaku di beberapa OPD serumpun yang diantaranya Dinas Pertanian digabungkan dengan Dinas Perikanan, Dinas Perindag digabungkan dengan Dinas Koperasi (Perindgkop), Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan, Dinas KB dengan Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Damkar.

“Tahun depan kita sudah berlakukan sistem talent pool atau pengelompokan, sedangkan yang tidak bisa digabungkan itu hanya Dukcapil, karena dia punya fungsi tersendiri. Sehingga, dari perampingan itu kita coba kalkulasi dengan efisiensi OPD itu kurang lebih didapatkan Rp.25-30 miliar untuk mengoptimalkan belanja,”ungkapnya.

Ketua PGRI Kota Ternate itu menambahkan, ini salah satu opsi yang dilakukan dengan mencermati kondisi yang ada saat ini, terutama pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).

“Karena pemkot punya target dengan kondisi daerah, kita harus memiliki strategi yang baik dan matang untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”tegasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *