TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate melalui Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar menyampaikan, Jawaban Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Ternate terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kota Ternate, Rabu (5/11/2025) kemarin. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Amin Subuh dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Dalam Pidatonya, Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar menyampaikan, terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Ternate yang telah menggunakan hak konstitusionalnya untuk memberikan pandangan, koreksi, dan saran konstruktif terhadap RAPBD 2026.
“Apa yang dilakukan para wakil rakyat tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menunjukkan komitmen dan sikap politik DPRD untuk terus mengawal kepentingan masyarakat melalui instrumen APBD,”ujarnya.
Menanggapi sejumlah masukan dan pertanyaan dari sejumlah fraksi-fraksi, pemkot memberikan beberapa penjelasan penting sebagai berikut:
1. Terkait Waktu Penyampaian dan Pembahasan RAPBD (Fraksi Persatuan Bintang Amanat dan Fraksi Golkar)
Pemerintah Kota Ternate berkomitmen menjaga ketaatan terhadap siklus penyusunan RAPBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkot juga menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD dalam mengingatkan pentingnya kedisiplinan waktu dan prinsip penyusunan APBD.
2. Keberpihakan Anggaran Infrastruktur Dasar di BAHIM (Fraksi PKB)
Dijelaskan bahwa keterbatasan fiskal akibat kebijakan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah diantisipasi melalui penyampaian Daftar Usulan Program dan Kegiatan Tahun 2026 kepada 21 kementerian dan Lembaga. Usulan tersebut mencakup program prioritas yang tidak dapat dibiayai melalui APBD.
3. Penyesuaian Program dalam RAPBD 2026 (Fraksi PDI–Perjuangan–Perindo)
Seluruh program yang mengalami perubahan telah dimasukkan ke dalam RAPBD 2026 dan disampaikan ke DPRD pada 3 November 2025, untuk dibahas bersama antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.
4. Optimalisasi dan Target PAD (Fraksi PKB, Gerindra, dan Gabungan Persatuan Bintang Amanat)
Target PAD Tahun 2026 disusun secara realistis berdasarkan capaian tahun berjalan dan pedoman Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah terus memperkuat sumber PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi BUMD dan aset daerah, termasuk pemanfaatan Gamalama Plaza melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Pemerintah Kota juga optimis target PAD dapat tercapai dengan kerja sama dan pengawasan bersama DPRD, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5. Perhitungan Asumsi PAD (Fraksi Nasdem)
Penetapan target pajak dan retribusi dilakukan berdasarkan potensi ekonomi daerah dan objek pajak-retribusi yang ada, sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
6. Kenaikan Belanja Pegawai (Fraksi PKB dan Fraksi PDI–Perjuangan–Perindo)
Kenaikan disebabkan oleh penganggaran gaji dan TPP P3K selama 14 bulan, termasuk pembayaran Tunjangan Fungsional Penyetaraan dan peningkatan Tunjangan Profesi Guru.
7. Belanja Bantuan Sosial (Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem)
Pemkot tetap berpedoman pada Permendagri 14/2025 untuk belanja bantuan sosial yang direncanakan melalui RKA OPD, sementara belanja sosial tak terduga dapat menggunakan pos Belanja Tak Terduga (BTT).
8. Belanja Hibah (Fraksi Demokrat)
Belanja hibah akan diperuntukkan bagi kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, dan olahraga sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Alokasi Anggaran Infrastruktur (Fraksi PKB, Gerindra, dan Gabungan PBA)
Pemerintah menjelaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan TKD, pemerintah pusat akan meningkatkan belanja langsung ke daerah untuk program prioritas, termasuk infrastruktur. Pemkot Ternate juga telah mengusulkan program prioritas infrastruktur ke 21 kementerian agar pemenuhan mandatory spending bidang infrastruktur tetap terpenuhi.
10. Proyeksi Utang kepada Pihak Ketiga (Fraksi Gerindra)
Dalam RAPBD 2026 belum ada penganggaran utang kepada pihak ketiga karena harus memenuhi kriteria hasil reviu Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta audit dari BPK. Langkah ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.
Diakhir Pidatonya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa semua saran, dukungan, dan harapan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota dalam pelaksanaan program pembangunan, terutama pada sektor pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan di tiga kecamatan terluar yakni Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM).
“Ikhtiar dan perhatian DPRD terhadap peningkatan PAD, realisasi pendapatan transfer antar daerah, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah akan menjadi bahan evaluasi bersama agar program yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal,”ungkapnya.
Nasri juga berharap sinergi antara Pemerintah Kota Ternate dan DPRD terus terjaga demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (UKU)
Editor : TM





