ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar, saat konferensi Pers menyampaikan di akhir tahun ini, suatu kasus yang cukup meresahkan masyarakat yakni kasus Pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Kapolres, BBM oplosan jenis Pertalite ini, dicampur dengan air 75 Persen dan 25 BBM di tambah lagi pasta pandan Yang dicampur.

“Identitas terduga pelaku kejahatan masing-masing berinisial HS alias Rio 26 tahun, Asal kotamobagu Sulawesi Utara dan HH alias haris 32 Asal Gorontalo Sulawesi Utara,”kata Kapolres di ruang Amarta Polres Halut Sabtu (30/12/2023).

Polres juga mengamankan barang bukti, seperti 12 buah galong plastik dengan volume 25 liter jenis pemalsuan BBM, dan 4 buah botol plastik volume 1500 ml bekas tempat air mineral, dengan berisikan BBM oplosan tertentu jenis (Pertalite).

Tidak hanya itu, dikatakan Kapolres, sepanjang tahun 2023 ini, Polres Halut telah menangani 349 perkara dari 415 laporan.

“Itu artinya penyelesaian kasus yang sepanjang 2023 dilakukan oleh Kasat Reskrim polres Halmahera Utara, bisa dikatakan memuaskan dan baik sepanjang di akhir tahun ini, dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya,”ungkapnya.

Untuk itu, Kapolres menambahkan, dengan adanya sebuah kasus pemalsuan BBM yang beredar ini. Maka, kita akan bentuk tim khusus dan terus mencari dan melakukan lidik sidik terhadap pelaku-pelaku Oplosan minyak yang beredar di Halmahera Utara ini.

“Karena memang ini sangat merugikan bagi masyarakat yang ada di Halmahera Utara,”tegas Kapolres.

“Selanjutnya, ada juga tunggakan kasus 66 dari 66 kasus itu yang tertinggi perbuatannya yakni kasus penganiayaan dan pengeroyokan,”sambungnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Redaksi

Bagikan: