
WEDA, TERBITMALUT.COM — Sebanyak 67 orang Karywan Sub Kontraktor (Subkon) PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) yang didalamnya ada balita dan anak-anak diduga keracunan makanan usai menyantap makanan siap saji pada Selasa, (21/1/2025) siang.
Perusahaan Subkontraktor tersebut dibawa naungan PT. TempoPress International Delivery (TID) yang beroperasi di wilayah Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Salah seorang Karyawan mengaku telah memakan makanan yang dibagikan atau disajikan oleh perusahaan.
“Jadi perusahan itu menyajikan makanan yang berupa Nasi Ayam, Sayur Sawi dan Indomie Goreng,”ujar seorang Karyawan yang namanya tak mau disebutkan.
Sementara, Kepala Puskesmas Sagea, Abdul Basit ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, total Pasien yang diduga keracunan itu sebanyak 67 orang yang terdiri balita 2 orang, Anak 6 orang, dewasa 59 orang.
“Sementara satu orang pasien anak langsung dirujuk di Rumah Sakit Umum Weda guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,”jelasnya. (DW)