ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Penanganan kasus tewasnya Ali Daud (65), warga yang ditemukan meninggal di kawasan hutan Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat sorotan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah.

Caretaker Ketua DPD KNPI Halmahera Tengah, Hamdan Halil yang juga pemerhati hukum dan kebijakan, mempertanyakan sejumlah kesimpulan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana menyampaikan, bahwa hasil penelusuran terpadu, termasuk pemeriksaan forensik, analisis citra satelit BRIN serta kajian intelijen antropologis, tidak menemukan fakta keterlibatan warga Desa Sibenpopo.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi menyebut profil pelaku mengarah pada kelompok masyarakat yang hidup berpindah-pindah atau nomaden di kawasan pedalaman hutan.

Namun, kesimpulan tersebut dinilai Hamdan masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Menurut dia, sedikitnya terdapat empat hal yang perlu dievaluasi dalam konstruksi penyidikan perkara tersebut.

Pertama, belum adanya figur tersangka yang jelas.

Hamdan mempertanyakan, penyebutan kelompok nomaden sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana tanpa adanya identitas pelaku secara spesifik dan bukti yang menghubungkan individu tertentu dengan kematian korban.

Ia menilai temuan seperti jejak kaki maupun keberadaan bivak di kawasan hutan semestinya menjadi bagian dari petunjuk penyidikan yang perlu diperkuat dengan bukti forensik lainnya.

“Pernyataan bahwa pelaku adalah kelompok nomaden tanpa diimbangi penunjukan figur tersangka yang jelas menunjukkan adanya celah metodologis. Intelijen antropologis maupun citra satelit sifatnya komplementer dan perlu dikaitkan dengan bukti lain untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya,”ungkap Hamdan dalam keterangannya kepada Terbitmalut.com, Sabtu (26/9/2026).

Kedua, dugaan motif kejahatan belum sepenuhnya terurai

Hamdan menyoroti informasi mengenai adanya sejumlah luka benda tajam pada tubuh korban serta hilangnya parang milik korban dan kondisi hasil panen pala yang berserakan di sekitar lokasi kejadian.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu didalami untuk mengetahui apakah terdapat motif tertentu di balik kematian Ali Daud.

Sehingga, ia meminta penyidik tidak hanya berfokus pada satu kemungkinan, tetapi membuka seluruh kemungkinan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.

Ketiga, penggunaan sejumlah temuan sebagai dasar kesimpulan penyidikan perlu diuji kembali

Hamdan menilai hasil analisis citra satelit maupun kajian antropologis perlu ditempatkan secara proporsional dalam keseluruhan proses pembuktian.

Karena, temuan tersebut perlu dikorelasikan dengan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara, barang bukti fisik, keterangan saksi, pemeriksaan laboratorium forensik serta bukti lainnya.

“Setiap temuan harus diuji keterkaitannya dengan peristiwa pidana. Jangan sampai sebuah petunjuk kemudian langsung diposisikan sebagai kesimpulan akhir sebelum seluruh bukti diuji secara menyeluruh,”tegasnya.

Keempat, penyidik dinilai terlalu dini menutup kemungkinan keterlibatan pihak tertentu

Hamdan meminta aparat tetap membuka seluruh kemungkinan selama proses penyidikan belum menghasilkan kesimpulan hukum yang final.

Menurut dia, proses penyidikan harus berjalan objektif dengan menguji setiap informasi dan bukti yang ditemukan, termasuk kemungkinan yang sebelumnya belum menjadi fokus penyelidikan.

Soroti Barang Bukti di Sekitar TKP

Selain konstruksi penyidikan, KNPI Halteng juga mempertanyakan pengamanan sejumlah benda yang disebut ditemukan warga dan keluarga korban ketika proses evakuasi jenazah.

Di antaranya benda menyerupai ranjau tradisional yang terbuat dari bambu dan kayu yang dibuat runcing serta ditemukan di sekitar jalur menuju lokasi kejadian.

Hamdan menilai benda tersebut penting untuk diperiksa secara ilmiah apabila benar ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara.

“Barang-barang tersebut perlu diamankan dan diperiksa secara forensik apabila memang berkaitan dengan lokasi kejadian. Pemeriksaan terhadap benda fisik dapat membantu penyidik mengetahui apakah terdapat hubungan dengan tindak pidana yang terjadi,”katanya.

Ia meminta setiap barang yang berpotensi menjadi alat bukti tidak diabaikan dan seluruh proses pengamanannya dilakukan sesuai prosedur.

Gas Air Mata di Banemo Turut Disorot

Sorotan KNPI Halteng tidak hanya menyangkut perkara kematian Ali Daud. Tindakan aparat saat melakukan penangkapan warga di wilayah Banemo pada Kamis (24/9/2026) juga menjadi perhatian.

Ia mempertanyakan penggunaan gas air mata yang disebut masuk hingga kawasan permukiman warga. Menurutnya, penggunaan kekuatan dalam penegakan hukum harus mempertimbangkan kondisi lingkungan dan keberadaan masyarakat sipil, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, bayi, lansia dan ibu hamil.

“Penegakan hukum harus tetap memperhatikan keselamatan masyarakat sipil. Ketika tindakan dilakukan di kawasan permukiman, aspek keamanan warga harus menjadi pertimbangan utama,”cetusnya.

Hamdan juga meminta penggunaan kekuatan oleh aparat dalam peristiwa tersebut dievaluasi untuk memastikan seluruh tindakan telah sesuai dengan prosedur dan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Independen

Atas berbagai persoalan tersebut, KNPI Halteng mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus Ali Daud maupun insiden yang terjadi di Banemo.

Dia meminta lembaga pengawas seperti Divisi Propam Polri, Komnas HAM dan Kompolnas melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur.

Ia juga mendesak penyidik Polda Maluku Utara terus mengembangkan penyidikan dengan pendekatan scientific crime investigation dan tidak berhenti pada satu konstruksi dugaan pelaku.

“Yang paling penting saat ini adalah mengungkap kebenaran materiil dan memastikan siapa pelaku sebenarnya berdasarkan bukti yang sah. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar narasi,”tuturnya.

Kasus kematian Ali Daud kini masih menjadi perhatian masyarakat Halmahera Tengah. Publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan, bukti yang telah diamankan, serta dasar hukum dari kesimpulan mengenai dugaan pelaku. (Dewa)

Editor : TM

Bagikan: