ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah bersama sejumlah pihak terkait kasus dugaan keracunan pekerja tambang di Kecamatan Weda Utara menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.

Salah satu poin utama yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan catering yang dinyatakan negatif.

RDP tersebut digelar menyusul insiden yang menimpa puluhan pekerja PT Tempo Pres Mining Indonesia (TMI) yang mengalami gangguan kesehatan usai beraktivitas di kawasan tambang Weda Utara.

Peristiwa itu sempat memunculkan dugaan keracunan makanan dan menjadi perhatian publik. Maka, untuk memastikan duduk perkara secara objektif, DPRD Halmahera Tengah memanggil seluruh pihak terkait guna memberikan klarifikasi sekaligus menyusun langkah penanganan yang komprehensif.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Halmahera Tengah, Selasa (19/5/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, serta dihadiri Ketua Komisi I DPRD, Asrul Alting, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN), PT Tempo Pres Mining Indonesia (TMI), dan PT Danisindo Service selaku penyedia jasa katering.

Dalam forum tersebut, Komisi I DPRD menerima laporan hasil pemeriksaan Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BLKM) Ambon terhadap 13 sampel parameter kimia dan 10 sampel parameter mikrobiologi dari makanan yang dikonsumsi para pekerja.

Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dan tidak ditemukan kandungan berbahaya yang dapat menjadi penyebab keracunan makanan.

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting, menegaskan bahwa hasil laboratorium tersebut menjadi dasar penting agar semua pihak menilai persoalan secara objektif.

“Kami ingin persoalan ini dilihat secara jernih dan berdasarkan data. Hasil laboratorium menyatakan sampel makanan negatif, sehingga tidak tepat jika ada pihak yang langsung disalahkan tanpa proses pemeriksaan yang menyeluruh,”terangnya.

Meski demikian, DPRD tetap meminta agar penelusuran lanjutan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para pekerja.

“Kami merekomendasikan Dinas oKesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak perusahaan melakukan investigasi lanjutan, termasuk menelusuri kemungkinan faktor lingkungan maupun human error. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang,”tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Aidin Abdurahman, menjelaskan, bahwa seluruh proses pemeriksaan laboratorium dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Seluruh sampel telah melalui pengujian parameter kimia dan mikrobiologi. Berdasarkan hasil dari BLKM Ambon, tidak ditemukan indikasi kontaminasi pada makanan yang diperiksa,” jelas Aidin.

Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan dan investigasi lanjutan untuk memastikan standar kesehatan lingkungan dan pengelolaan konsumsi pekerja berjalan sesuai ketentuan.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menegaskan bahwa RDP ini digelar sebagai ruang klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kondisi pekerja tertangani dengan baik, hak-hak mereka dipenuhi, dan langkah pencegahan diperkuat,”jelasnya.

Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang hadir, termasuk perusahaan dan penyedia jasa katering.

“Kami melihat ada komitmen bersama untuk melakukan evaluasi dan pembenahan. Ini penting agar situasi tetap kondusif dan kepercayaan publik tetap terjaga,”tandasnya.

Perwakilan PT Danis Indo Service, Herlina Djakaria, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan standar pelayanan makanan bagi para pekerja.

“Kami menghormati seluruh proses yang berjalan dan berterima kasih karena hasil laboratorium disampaikan secara terbuka. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi internal agar standar keamanan pangan dan SOP pelayanan semakin baik,”paparnya.

Dalam berita acara RDP, Komisi I DPRD juga merekomendasikan agar pengawasan terhadap aktivitas perusahaan dilakukan secara berkala, termasuk inspeksi rutin terhadap pengelolaan kantin dan penerapan standar operasional prosedur penyediaan makanan bagi para pekerja tambang. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: