ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM —  Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pencegahan Korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Ternate, bertempat di Kantor Bappelitbangda, Rabu, (10/6/2026).

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah, Rizal Marsaoly, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan DPRD dan jajaran.

Usai Rakor Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua menyampaikan, rapat tersebut guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Ternate. Sehingga KPK lebih fokus berkoordinasi untuk bagaimana agar Pemerintah daerah lebih memaksimalkan pengelolaan APBD yang terbatas.

“Saat ini KPK lebih fokus ke perencanaan Pembangunan dan penganggaran dalam APBD dan juga pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau BPBJ,”ujarnya.

Menurutnya, yang kami lihat dalam beberapa temuan-temuan empiris yang sudah ada, dan juga publik, yang diantaranya hasil survei penilaian integritas KPK  tahun 2025 yang memang posisi Kota Ternate masih berada pada area yang rentan korupsi.

“Maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemda untuk dilakukan perbaikan diantaranya pengelolaan anggaran dan pengelolaan ASN,”ungkapnya.

KPK juga telah melakukan analisis terkait penganggaran di BPBJ. Karena, dari hasil analisis ini lebih memperkuat pada pencegahan korupsi, dan juga untuk memperbaiki tata kelola di Pemerintahan kota Ternate.

“Untuk perencanaan kami lebih fokus ke pokok pikiran (Pokir) DPRD yang disitu memang sesuai ketentuan dalam Permendagri. Sehingga, harus dilakukan secara benar dan memang dibutuhkan oleh masyarakat atau berbasis aspirasi dari masyarakat melalui Reses,”tegasnya.

Sementara, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan, dari atensi yang diberikan oleh KPK mengenai tata kelola pemerintah daerah baik perencanaan, pelaksanaan dan pengadaan barang dan jasa atau BPBJ.

Maka dengan atensi dari KPK, Pemerintah kota akak memperbaiki sisi kelemahan yang kita miliki. Karena, kita diberikan waktu kurang lebih 3 bulan untuk melakukan perbaikan dan rangka pencegahan korupsi di lingkup pemkot Ternate.

“Minimal kita sudah punya mitigasi untuk mampu melakukan perbaikan dari sisi kelemahan mana saja, sesuai waktu yang diberikan KPK,”ungkapnya.

Pemkot Ternate juga berkomitmen untuk memperbaiki atau meningkatkan survei penilaian integritas (SPI). Karena saat ini skor standar penilaian minimal (SPM) kita di angka 72.

”Dengan begitu kita akan tingkatkan lagi agar bisa melebihi skor atau nilai dari SPM untuk bisa masuk pada zona kuning atau hijau,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan: