ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Sekretaris Fraksi Partai NasDem sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Helmi Kasim, turun langsung ke kawasan permukiman transmigrasi di Kecamatan Weda Selatan dalam rangkaian Reses Masa Persidangan III Tahun 2026.

Reses tersebut digelar di Desa Lembah Asri (SP 1) dan Desa Wairoro Indah (SP 2). Dalam agenda itu, Helmi tidak hanya berdialog dengan masyarakat, pemerintah desa, dan tokoh lokal, tetapi juga meninjau langsung kondisi permukiman serta sejumlah fasilitas umum di kedua wilayah.

Menurut Helmi, reses merupakan bagian penting dari tugas kedewanan karena menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Seluruh masukan dari warga Desa Lembah Asri (SP 1) maupun Desa Wairoro Indah (SP 2) akan kami himpun secara terstruktur sebagai bahan laporan resmi reses,”kata Helmi, seperti rilis diterima Senin, (24/8/2026).

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat yang diperoleh dari lapangan tidak boleh berhenti sebatas catatan. Masukan tersebut harus menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi sektor pembangunan dan infrastruktur, Helmi kemudian menyusuri kawasan permukiman warga. Ia mendatangi sejumlah rumah untuk melihat secara langsung kondisi hunian dan fasilitas pendukung yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Dalam peninjauan tersebut, sejumlah kebutuhan dasar menjadi perhatian, mulai dari kondisi hunian, drainase permukiman hingga akses terhadap fasilitas umum yang belum memadai.

Helmi menilai, peninjauan lapangan penting dilakukan agar persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dipetakan secara lebih konkret. Dengan demikian, DPRD memiliki gambaran yang lebih utuh ketika membawa aspirasi tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Sebagai representasi masyarakat di DPRD dan pengawal fungsi pengawasan di Komisi III, kami akan dorong agar program prioritas warga ini dapat masuk dalam agenda pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah,”ujarnya.

Rangkaian reses berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai laporan reses, melainkan dikawal hingga menjadi bagian dari program pembangunan pemerintah daerah.

Bagi masyarakat di kawasan transmigrasi, persoalan pembangunan tidak semata-mata berkaitan dengan penyediaan rumah atau pembukaan akses permukiman. Ketersediaan infrastruktur dasar yang layak juga menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Karena itu, kondisi drainase, fasilitas umum, akses permukiman dan kualitas hunian perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan. Kawasan transmigrasi tidak cukup hanya dibangun untuk menjadi tempat tinggal, tetapi harus dikembangkan menjadi permukiman yang memiliki infrastruktur memadai serta mampu menopang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Reses di Weda Selatan pun menjadi momentum untuk kembali menempatkan kebutuhan warga sebagai dasar dalam mendorong arah pembangunan daerah bukan sekadar sebagai aspirasi yang tercatat, tetapi sebagai persoalan yang perlu dikawal hingga memperoleh tindak lanjut. (Dewa)

Editor : TM

Bagikan: