ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM  — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda meminta insiden kebakaran tumpukan ban bekas di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), KM 12/13 Desa Lokulamo, tidak berhenti pada penanganan api di lapangan.

Ia mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab munculnya api, aktivitas yang berlangsung di lokasi, hingga kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Menurutnya, keberadaan tumpukan ban bekas yang lokasinya tidak jauh dari permukiman membuat peristiwa tersebut harus mendapat perhatian serius. Terlebih, material berbahan karet yang terbakar berpotensi menghasilkan asap pekat dan zat pencemar yang dapat memengaruhi kualitas udara.

“Kejadian ini perlu diinvestigasi secara tuntas. Baik itu disengaja maupun tidak disengaja, PT IWIP harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan kesehatan warga yang ditimbulkan dari peristiwa ini,” tegas Munadi, Senin (31/8/2026).

Ia meminta pihak terkait tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum dilakukan penelusuran berdasarkan fakta di lapangan.

Kata Munadi, perlu dipastikan apakah api muncul akibat kecelakaan, aktivitas operasional tertentu, atau faktor lainnya. Penelusuran tersebut penting agar penyebab kejadian dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.

Dokumentasi Diteruskan ke Pusat

Munadi juga mengungkapkan bahwa dokumentasi mengenai peristiwa tersebut telah diteruskan ke tingkat pusat. Langkah itu dilakukan agar insiden di kawasan industri Halmahera Tengah tersebut mendapat perhatian lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam bidang lingkungan dan aktivitas industri.

“Laporan dan dokumentasi kejadian ini sudah saya teruskan langsung ke anggota Komisi XII DPR RI serta anggota DPD RI agar menjadi perhatian nasional,”ungkapnya.

Sebelumnya, kepulan asap hitam terlihat membumbung tinggi dari lokasi tumpukan ban bekas di kawasan KM 12/13 Desa Lokulamo. Rekaman mengenai kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial, memperlihatkan kobaran api disertai asap pekat dari area penumpukan.

Peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas yang sebenarnya berlangsung di lokasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah sebelumnya menyebut aktivitas di lokasi tersebut berkaitan dengan proses pirolisis. Namun, rekaman yang beredar memperlihatkan kobaran api berada di area terbuka pada tumpukan ban bekas.

Kondisi tersebut menjadi dasar pertanyaan mengenai metode pengolahan yang digunakan serta fasilitas yang sebenarnya beroperasi di lokasi tersebut.

Karena itu, DPRD Halmahera Tengah meminta penjelasan lebih lengkap mengenai status fasilitas, prosedur pengelolaan ban bekas, serta mekanisme pengendalian emisi apabila aktivitas tersebut memang merupakan proses pirolisis.

Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan sejauh mana kejadian tersebut memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar, terutama karena lokasi penumpukan berada relatif dekat dengan kawasan permukiman masyarakat.

DPRD Minta Penanganan Tidak Sekadar Memadamkan Api

Bagi Munadi, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan memadamkan api. Ia menilai ada sejumlah hal yang harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari penyebab kebakaran, standar pengelolaan material, prosedur operasional, sistem pengendalian emisi, hingga bentuk tanggung jawab perusahaan apabila ditemukan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

“Sehingga, keterbukaan menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai aktivitas pengolahan ban bekas di kawasan industri tersebut,”jelasnya.

Munadi meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi di kawasan industri tersebut.

“Yang paling penting adalah fakta harus dibuka. Masyarakat berhak mengetahui penyebab kejadian, bagaimana material tersebut dikelola, dan apakah ada dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan warga,”tegasnya.

Ia berharap pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh, sehingga setiap dugaan pelanggaran maupun kelalaian dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi DPRD, lanjut Munadi, insiden tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah dan material bekas di kawasan industri Halmahera Tengah berjalan sesuai standar lingkungan dan tidak mengabaikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan industri. (Dewa)

Editor : TM

Bagikan: