TERNATE, TERBITMALUT.COM — Danrem 152/ Babullah, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga mewakili Pangdam XVI/Pattimura menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang sinergitas dan integrasi dalam pelaksanaan tugas serta fungsi Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Komando Daerah Militer XVI/Pattimura dengan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, bertempat di aula Singa Babullah Korem 152/Babullah Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate Maluku Utara Rabu, (3/1/2024).

Dalam sambutannya Danrem 152/Babullah mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama yang ditandatangani merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia Nomor: B/32/X/2023 dan Nomor: Kerma/18/2023/TNI tanggal 5 Oktober 2023.

Menurutnya, selaku Danrem 152/Babullah mendapatkan mandat untuk mewakili Pangdam XVI/PTM menandatangani Nota tersebut dalam rangka perbantuan kekuatan untuk mendukung tugas di Kepolisian.

“Korem 152/Babullah telah menggelar kekuatan pasukan di setiap Kodim, Satuan Yonif 732/Banau beserta Satuan Balakrem guna menciptakan kondusifitas di wilayah Maluku Utara dengan jumlah kekuatan 2.973 orang,”ucapnya.

Berkaitan dengan isi Nota Kesepahaman, Korem 152/Babullah telah siap untuk melaksanakan point-point yang tertuang dalam kerjasama ini. Selain itu, pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana, menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.

Hal ini melibatkan seluruh elemen, dari pertukaran pengetahuan hingga peningkatan keterampilan dan keahlian personel. Kami juga mempedomani bahwa semua pihak yang terlibat dalam perjanjian ini akan menjaga kerahasiaan, integritas, dan profesionalisme dalam setiap langkah kerjasama yang dilakukan.

“Pemahaman yang mendalam terhadap setiap pasal dan ketentuan perjanjian merupakan komitmen bersama untuk menjaga integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,”ungkap Danrem.

Sementara itu Kapolda Malut dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Polda Maluku Utara dan Kodam XVI/Pattimura yang diwakili Korem 152/Babullah merupakan bentuk Sinergitas dan Integrasi dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan ketertiban yang berada di wilayah Maluku Utara.

“Polda Maluku Utara dan Korem akan terus bersinergi dengan melakukan pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana dalam mendukung di wilayah,”jelas Kapolda. (**)

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *