ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Tim penertiban alat peraga kampanye (APK) Kota Ternate, rupanya belum menurunkan APK atau baliho milik salah satu calon Anggota DPRD Kota Ternate, dapil Ternate Tengah dari Partai Golkar nomor urut 8 bernama M. Mahafat Reezky Mus, SH. 

Pantauan Terbitmalut.com pada Selasa, (21/11/2023) APK atau baliho milik caleg DPRD Kota Ternate dari Partai Golkar tersebut, terdapat di beberapa lokasi, seperti di belakang Gelora Kie Raha, depan Kantor Kejati Maluku Utara dan depan kediaman Alien Mus, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara.

Dalam Baliho itu, terpampang nomor urut Caleg DPRD Kota Ternate (Coblos 8) bertuliskan “Ternate Ok”, dengan logo Partai Golkar nomor 4.

Berkaitan hal itu, Terbitmalut.com langsung berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan untuk meminta tanggapan atau keterangan. Hanya saja, ketika di telpon, Ketua Bawaslu tidak mengangkatnya. Tak berlangsung lama, Ketua Bawaslu langsung mengirimkan pesan singkat.

“Saya ada acara,”kata Ketua Bawaslu Kota Ternate itu kepada Terbitmalut.com lewat pesan Wathsap.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu juga menyampaikan, bahwa sesuai PKPU yang mengatur jadwal tahapan dan program yakni di tanggal 3 November 2023 ini dilakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD yang ditetapkan oleh KPU Kota Ternate.

Sehingga setelah ditetapkan DCT maka pada tanggal 4 November sampai dengan 27 November 2023 tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Dan tahapan kampanye boleh dilakukan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024.

Kifli juga mengingatkan kepada tim penertiban, agar tidak melakukan penertiban APS atau APK dengan cara merusak.

“Tapi dilakukan dengan baik, untuk sama-sama kita menjaga atmosfer kepemiluan, atmosfer Demokrasi, yang konon katanya Kota Ternate salah satu wilayah indeks kerawanan Pemilu yang tinggi, maka kita harus sama-sama menjaga itu dengan baik,”pintanya. (**)

Penulis : Sukur 

Bagikan: