LABUHA, TERBITMALUT.COM — Masyarakat di Kecamatan Kasiruta Barat (Kasbar) Halmahera Selatan (Halsel), merasa resah dengan sikap Camat Halifat Wahid, yang lebih banyak berdiam diri di ibu Kota Labuha ketimbang bertugas di kantor, di desa Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat.
Hal ini akan menjadi permasalahan di Kecamatan, pasalnya tidak ada pemimpin di Kecamatan itu, untuk menjalankan roda pemerintahan di Wilayah Kecamatan Kasiruta Barat.
Untuk itulah, menurut sejumlah warga, Camat Kasbar sering berbulan-bulan di ibu kota Kabupaten, meskipun tidak ada agenda kegiatan yang berkaitan dengan kecamatan.
“Dia pak Halifat (Camat) datang ke desa terkecuali hanya ada kegiatan kecamatan, itupun sering langsung balik lagi ke Labuha, “ungkap salah satu warga saat ditemui Terbitmalut.com di desa Palamea, Jumat (7/6/2024).
Dikatakan warga juga, Camat yang jarang bertugas itu mengakibatkan kantor kecamatan sering terlihat terkunci saat jam kerja, sehingga warga masyarakat yang ingin berurusan jadi terkendala.
Dan mungkin, Camat tidak ada jadi stafnya juga jarang buka kantor. Untuk pak Halifat, sudah lama jadi camat disini, tetapi tidak ada perkembangan.
“Palamea itu ibu kota kecamatan, kondisinya ya, seperti yang anda lihat, tidak ada kemajuan sama sekali. Kadang ada warga yang mau berurusan terpaksa pulang, karena kantor sering ditutup,”ungkapnya.
Tidak hanya itu, dari hasil pantauan Terbitmalut.com di kantor kecamatan terlihat terbengkalai, seperti tidak terurus, dikerumuni rumput liar (hutan). Bendera merah putih, terlihat sudah sobek, rusak dan kumuh tetapi belum diganti. Bahkan kata warga bendera tersebut jarang diturunkan meskipun sudah malam.
“Iya ini kantor Kecamatan, rumput liar hampir menutupi bangunan. Bendera sering tidak diturunkan jadi sobek seperti itu,”bebernya.
Selain itu, warga lainnya mengungkapkan jika, Halifat Wahid sebagai Camat dalam pemanfaatan monitoring anggaran desa, ada beberapa peran yang tidak sesuai dengan tanggung jawabnya.
“Camat diamanatkan untuk memonitor perencanaan hingga realisasi anggaran desa, kemudian mengeluarkan rekomendasi dan laporan terkait aset pembangunan ADD dan DD, tetapi tidak terlihat dilakukan,”terang warga.
“Bahkan camat sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan dana desa Palamea tahun 2024, sementara realisasi pagar tahun 2023 belum selesai,”tambah warga.
Sementara, Saat dikonfirmasi Terbitmalut.com terkait perihal di atas, Camat Kasbar, Halifat Wahid enggan berkomentar hingga berita ini ditayangkan. (**)
Penulis : KnM
Editor : Sukur