WEDA, TERBITMALUT.COM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Bustami Jamal diduga belum menerima status mantan sekretaris daerah (Sekda) Bahri Sudirman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Halteng dan Moh. Fitrah U. Ali selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng.

Padahal, Pj Bupati Halteng saat ini telah dijabat oleh Bahri Sudirman yang telah dilantik pada Selasa, (20/8/2024) lalu dan Moh. Fitrah U. Ali dilantik sebagai Sekda pada Senin, (3/9/2024).

Hal ini terlihat dalam kegiatan pemerintah desa dan DPMD yakni penyerahan Insentif Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Lansia di desa Sosowomo, Kecamatan Weda Selatan, pada Selasa, (3/9/2024) yang tidak memajang foto Pj Bupati dan Sekda yang baru dilantik menggantikan Ikram M. Sangadji.

Foto Ikram Malan Sangadji jadi Biground kegiatan penyerahan insentif di desa Sosowomo, Kecamatan Weda Selatan. (Foto Istimewa).

Malahan memajang foto Ikram Malan Sangadji. Padahal Ikram Malan Sangadji saat ini tidak lagi berstatus sebagai PJ. Bupati Halteng, melainkan sebagai bakal Calon Bupati Halteng yang berpasangan dengan Ahlan Djumadi.

Terlepas dari itu, sebuah keharusan atau tidak, namun memajang foto kepala daerah dan sekretaris daerah dalam setiap kegiatan pemerintah desa dan daerah sudah menjadi hal yang wajib.

Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Bustami Jamal mengaku tidak memperhatikan hal itu dalam kegiatan tersebut.

“Tadi kurang perhatikan di belakang,”ungkapnya dengan singkat.

Hal tersebut juga turut mendapatkan respon dari Pj Bupati, Bahri Sudirman telah memaklumi kelalaian Bustami Jamal yang belum mau memajang Foto Pj Bupati dan Sekda Baru.

“Itu dia lalai saja,”tutur Pj Bupati dengan singkat.

Maka sudah seharusnya, Bawaslu Halmahera Tengah untuk menelusuri dan memanggil Kepala DPMD Halmahera Tengah Bustami Jamal untuk memeriksa motif pembagian insentif yang memasang foto Ikram Malan Sangadji yang saat ini sebagai bakal Calon Bupati. (**)

Editor : Uku

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *