ads
ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara, yang dijabat oleh Abdul Asiz Bopeng telah diberhentikan sementara, sehingga posisi tersebut terpaksa dirangkap oleh Hernefer Tjandua yang merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Hi Rauf, menyoroti soal dua jabatan yang dipimpin satu Kepala dinas yang ada Pemda Halut.

“Soal pengangkatan jabatan Kepala Bappeda, saya berharap tidak mengganggu dengan adanya merangkap jabatan dari Kadis Dukcapil,”tegas Sahril Sabtu, (17/8/2024) kemarin.

Politisi Hanura iru juga berharap agar tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah di Bappeda yang awal dipimpin Abdul Asiz Bopeng yang telah diberhentikan. Karena, penanganan jabatan di OPD secara substansi saya rasa akan terganggu.

“Apalagi Bappeda adalah rohnya APBD maka ini tentunya mempengaruhi kerja-kerja Kepala Dinas yang merangkap dua jabatan. Jenjang ini akan terkonfirmasi dari Bupati sampai OPD, maka saya rasa finalisasi ada di sana,”ungkapnya.

Lanjutnya, tentunya ini butuh konsentrasi full untuk menyelesaikan tugas itu. Pandangan Pemerintah daerah bahwa jabatan yang diparkir itu, indikatornya adalah ketuntasan dalam melaksanakan tugas itu.

“Bicara soal ketuntasan maka sudah pastinya harus konsentrasi full terhadap OPD yang dia pimpin. Kalau terjadi dua jabatan lalu cara mengkonsultasikan secara manusiawi saya rasa pasti akan terbagi, dan ketika itu kita harus tanda kutip. Nah ketika hal ini tidak tuntas maka pemerintah daerah harus bertanggung jawab,”tegasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *