TOBELO, TERBITMALUT.COM — Kepala Kepolisian Resor Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar memimpin langsung pelaksanaan upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Halmahera Utara dan Brimob TMT 01 Januari 2024 yang bertempat di lapangan apel Polres Halut Minggu, (31/12/2023).
Bertindak sebagai perwira Upacara Kabag Sumda Akp Didik Yulianto, Komandan upacara Ipda Firman Sadik serta upacara dihadiri oleh Wakapolres Halut, Kompol Andreas Adi Febrianto, Kabagren AKP Enos Sanggel, Kabaglog AKP John Wattimena, Para PJU dan seluruh Personel Polres Halmahera Utara.
Adapun personel Polres Halmahera Utara yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi berjumlah 39 personel dengan rincian 7 Perwira dan 32 Bintara.
Kapolres, AKBP Moh Zulfikar Iskandar, saat membacakan amanat menyampaikan bahwa melalui momen yang berharga ini, saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu program pembinaan personel Polri yang dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti waktu pengabdian yg sudah cukup dan penghargaan bagi anggota yang berprestasi.
“Kenaikan pangkat adalah hak personel yang harus diberikan sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan penilaian sehingga seseorang dapat dikatakan layak dan mampu untuk dinaikkan pangkatnya,”ucap Kapolres.
Untuk itu, Kapolres berharap setiap personel dapat terus memotivasi diri sehingga mampu menghadapi tantangan dan tanggung jawab kerja yang semakin berat.
“Kenaikan pangkat Personel Polri dilaksanakan melalui proses yang berjenjang dan selektif ini dilaksanakan sebagai wujud penerapan keadilan bagi personil yang berprestasi,”tuturnya.
Untuk personel yang sering melakukan pelanggaran, meskipun sudah waktu nya untuk dinaikkan pangkat namun, disisi lain tidak menunjukan perilaku dan kinerja yang baik bahkan sering melakukan pelanggaran, tentu saja kepada nya tidak layak untuk dinaikkan pangkatnya.
“Kenaikan pangkat dengan sendirinya merubah golongan kepegawaian anggota karena telah merubah status kepangkatan. Maka ini harus dibarengi dengan kemampuan diri dan memiliki kualifikasi serta kompetensi yang tinggi dan berdaya guna menuju ke arah personel yang terampil terpuji dan Patuh hukum,”tambahnya. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur