ads
ads

SANANA, TERBITMALUT.COM — Meskipun bukan orang Sula, akan tetapi nama kontraktor satu ini sudah tidak asing lagi ditelinga para kontraktor lokal di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Namanya biasa disebut dengan ‘Bos Puang’. Dia diduga salah satu donatur dana untuk Bupati Fifian Adeningsih Mus dan Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) pada pilkada tahun 2020 lalu.

Karena di duga menjadi salah satu donatur, olehnya itu setiap tahun anggaran Bos Puang selalu mendapat proyek dengan nilai milyaran rupiah.

Seperti yang diketahui bahwa,proyek ruas jalan Kou-Kawata senilai Rp.19.852.685.793,00 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang telah cair uang muka 20 persen, namun pekerjaan nya belum jalan itu ternyata milik Bos Puang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kepsul, Abd. Kadir Sapsuha ketika dikonfirmasi Terbitmalut.com Senin, (4/9/2023).

Terkait proyek ruas Jalan Kou-Kawata yang belum dikerjakan itu, Kami sudah mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kepsul, Djainudin Umaternate.

“Hasil konfirmasi kami dengan Kadis PUPR, dia mengatakan saat tender proyek ruas jalan Kou-Kawata itu pemenangnya adalah PT Rayyan Khairan Pratama milik Puang,”ucap Kadir mengutip penyampaian Kadis PUPR.

Lanjut Kadir, kemudian terkait belum dikerjakannya proyek itu, mereka beralasan bahwa alat berat milik Puang masih berada di desa Pancadu Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu.

“Katanya mereka sudah mau melakukan pemuatan alat berat dari Desa Pancado akan tetapi belum bisa karena angin selatan berjalan kencang disana sehingga LCT tidak bisa sandar. Itu alasan pihak ketiga yang disampaikan kepada Kadis PUPR lalu Kadis sampaikan kepada kami,”ungkapnya.

Dikatakan Kadir, pihak PUPR, juga sampaikan bawah ruas jalan Kou-Kawata progresnya masih nol persen. Sementara realisasi uang muka 20 persen sudah cair dan pihak ketiga sudah ambil kurang lebih 1 bulan yang lalu.

Politisi Partai PAN itu menambahkan, setelah mendengar penyampaian Kadis PUPR, Saya pun langsung sampaikan kepada Kadis PUPR bahwa waktu pelaksanaan proyek ruas jalan Kou-Kawata itu 6 bulan.

Karena Terhitung dari bulan Juli sampai dengan Desember, dan sekarang sudah masuk bulan September sehingga waktu pekerjaan mereka tersisa 4 bulan,yakni bulan September-Desember. Jadi pertanyaan nya apakah mereka bisa selesaikan pekerjaan ruas jalan itu atau tidak, takutnya jangan sampai mereka bermain-main.

“Saya sampaikan kepada Kadis PUPR kalau boleh desak mereka untuk segera percepat pekerjakan ruas jalan itu, jangan seperti ini. Karena terkait penyerapan anggaran ini, kita sudah dapat marah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena penyerapannya sangat kecil. Jadi saya harap kepada Kadis PUPR untuk desak mereka pihak ketiga agar percepat pekerjaan itu,”pungkasnya. (**)

Penulis : Ekhy Drake

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *