LABUHA, TERBITMALUT.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah mengeluarkan surat pemberitahuan larangan pungutan dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan Penilaian Akhir Sekolah (PAS) tahun 2023/2024, tingkat SD dan SMP, yang dikeluarkan pada Kamis, (6/6/2024) kemarin yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas, Siti Khotija.

Dijelaskan juga oleh disdikhalmaheraselatankab.id bahwa, sekolah gratis bukan sesuatu yang harus dimintai kepada masyarakat, karena itu sudah menjadi hak. Negara telah mencanangkan program Wajib Belajar 12 tahun hingga SMA, untuk sekolah negeri saat ini sudah gratis.

Sayangnya, hal ini tidak berlaku di SMP Negeri 43 Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, di Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan. Pasalnya, Kepala Sekolah (Kepsek) Amrin Subarjo, hingga saat ini masih mematok harga Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan, semester hingga ujian sekolah dengan harga yang bervariasi.

Hal itu diakui oleh sejumlah orang tua wali siswa SMP Negeri 43 Halmahera Selatan. Mereka mengungkapkan jika, pungutan tersebut sudah lama dan masih berjalan hingga saat ini. Meskipun sudah ada himbauan dari Disdik Halsel.

“Masih selalu bayar iuran SPP perbulan Rp. 15.000, untuk semester beda harganya. Bukan nilainya tapi kami ingin tahu pendidikan di Halsel sudah gratis atau belum,”akui sejumlah orang tua murid saat ditemui Terbitmalut.com, Jumat (7/6/2024).

“Atau mungkin SMP Negeri 43 itu di daerah terpencil, terkecil dan terluar jadi harus selalu ada biaya sekolah ya,”sambung salah satu warga

Dikatakan bahwa, mereka sebagiannya belum terlalu mengetahui tentang alur pendidikan gratis di Halmahera Selatan, maka apapun yang diminta pihak sekolah untuk pembayaran selalu di iyakan.

“Anak saya ujian juga ada pembayaran. Jadi di SMP Negeri 43 Halsel selalu bayar SPP perbulan Rp. 15.000 yang semester Rp. 20.000 dan yang ujian Rp. 150.000. Jadi ini bagian dari Program Halsel, pendidikan gratis di SMP 43,? tidak ada yang gratis, “ungkap para orang tua wali murid.

Diketahui Amrin Subarjo, juga menjabat sebagai karateker Kepala Desa Pulau Gala, yang marak dengan indikasi dugaan dana desa, yang pernah diberitakan beberapa media online waktu lalu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan secara berulang kali di hari dan waktu yang berbeda, Kepsek sekaligus Karateker Kades Pulau Gala ini enggan untuk berkomentar, bahkan tidak menjawab, hingga berita ini ditayangkan. (**)

Penulis : KnM

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *