ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026  Kota  Ternate masuk tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Menrutnya, untuk RAPBD 2026 sekarang telah masuk dalam tahapan KUA PPAS dan itu bakal tetap diseriusi agar tidak ada kendala.

“Memang ada beberapa tahapan yang harus dilewati sesuai dengan prosedurnya seperti  tahap I KUA PPAS, setelah itu masuk pada RAPBD dan kemudian disahkan menjadi APBD 2026,”ucapnya Senin, (11/8/2025).

Kata Rizal, untuk pagu APBD 2026 ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan dasar yang telah didorong agar mendapatkan prioritas. Siklus penyusunan APBD harus dilewati prosesnya.

Dia sebutkannya, siklus tahapan penetapan APBD 2026 bahwa itu dimulai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA PPAS, RAPBD dan menjadi APBD 2026.

Sehingga, ada pagu anggaran yang telah diusulkan masih besar itu masih wajar bahkan ini bakal disesuaikan pada fase pembahasan tahap I akhir dan setelah melihat dari transfer dana pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga akan dilakukan penyesuain.

“Kalau dalam proses KUA PPAS pagu telah terpasang dengan standar maka itu yang dihindari yaitu jika ada transfer dana pusat, maka akan naik, sehingga sejumlah program yang akan diinput tak ada dokumen induk diatasnya,”ungkapnya.

Kemudian, yang diantisipasi jangan sampai pada saat proses penyusunan KUA PPAS dan RAPBD di tengah perjalanan ada yang akan dimasukan lantaran terjadi tambahan anggaran serta itu tidak ada di dokumen diatasnya maka ini bakal menjadi kendala.

“Yang jelasnya hal itu juga akan disesuaikan dengan dana transfer pusat dan kemudian rasionalisasi pendapatan daerah. Sekarang ini masih masuk pada siklus menuju pasa pembentukan Perda APBD 2026,”jelasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *