TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapatkan apresiasi dari Kantor Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Apresiasi itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara yang digelar di Hotel Sahid Bella Kota Ternate pada Selasa (7/5/2024).
Karena, memang dalam Pasal 5 Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta.
Pasal tersebut menjelaskan bahwa pekerja yang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya Nelayan, Petani, Tukang Ojek atau Om Ojek Andalan, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling, Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya.
Di kesempatan itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Tim Inpres yang terdiri dari Kemenko PMK, Staf Presiden, Sekretariat Kabinet dan didampingi Kemendagri, melihat pelaksanaan Inpres di Maluku Utara terkait optimalisasi program Jamsostek.
Untuk itu, bagi Adi, Pemkot Ternate merupakan salah satu daerah yang harus dijadikan contoh bagi daerah lain. Sebab, Pemkot Ternate telah membantu iuran para pekerja rentan, bahkan dia memberikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang sudah peduli para tukang ojek, difabel, petugas kebersihan dan 13 pekerja lainnya.
Dan saat ini, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate telah menyusun data untuk ditindaklanjuti. Selain itu, kata Adi, kepedulian ini akan dinilai oleh Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), jika sesuai dengan kriteria, maka Pemkot akan mendapatkan penghargaan Paritrana Award dari Presiden Republik Indonesia.
“Tahun 2021 Pemkot Ternate sudah mendapatkan juara, semoga penilaiannya bagus dan mudahan-mudahan Pemkot dapat lagi. Karena mendapatkan penghargaan itu, dilihat dari kriteria seperti Universal Coverage naik menjadi 85 persen, apakah sudah ada persyaratan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengurusan perizinan, dan kriteria terakhir adalah regulasi,”terangnya.
Menurut Dia, semoga apa yang dilakukan oleh Pemkot Ternate bisa menjadi yang terbaik, tentu pihaknya memberikan dukungan kepada Pak Wali. Karena penilaian ini, kami juga akan sandingkan sejumlah data yang ada di Provinsi Maluku Utara.
Adi menambahkan, pihaknya terlebih dahulu melihat perlindungan masyarakat baik itu pekerja formal dan informal dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting, karena masyarakat sangat terbantu dengan perlindungan dari pemerintah daerah.
Kenapa?. Jika ada yang meninggal dunia dia bisa mendapatkan santunan melalui pemerintah kota sebesar Rp. 42 Juta, dan sudah terdaftar selama 3 tahun maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 Juta, untuk dua orang anak.
“Kami berharap semua Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bisa mengikuti langkah dari Pemkot Ternate. Karena kenapa?. Kalau masyarakat sejahtera dengan diberikan perlindungan, jika ada resiko kerja dan kematian, maka negara hadir untuk melindungi masyarakat,”ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, pada intinya, lewat kolaborasi, sinergi kebijakan pemerintah pusat yang ada di daerah menjadi satu tuntutan yang harus di support oleh kepala daerah.
Kemudian di tahun ini, pemkot Ternate menunjukkan hal baik itu, karena kurang lebih anggaran di dalam APBD tahun 2024 itu Rp. 1,8 miliar yang dialokasikan untuk keberpihakan kepada para pekerja rentan dan non ASN untuk mendapatkan Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada pekerja.
“Sehingga, apa yang menjadi semangat dari pemerintah pusat, yang dituangkan dalam Visi Misi Kepala Daerah, harus betul-betul bersinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah,”tuturnya.
Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate itu menyampaikan, terima kasih ada evaluasi yang dilakukan oleh teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk melihat 10 Kabupaten/Kota. Dan tahun ini untuk Kota Ternate, keberpihakan jaminan Ketenagakerjaan sudah ada dalam APBD.
“Memang pemerintah Kota berkomitmen hal ini akan berlanjut, walaupun ada target yang dipasang, pemkot Ternate siap memenuhi target-target yang diberikan itu,”tambah Rizal. (**)
Editor : Sukur