ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Mahkamah Konsitusi (MK) menolak gugatan dari pihak pemohon dari pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate nomor urut 4, Syahril Abdurajak-Makmur Gamgulu dengan nomor perkara 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Pembacaan putusan dismissal dipimpin  Ketua MK Suhartoyo, yang digelar di Gedung MK Selasa, (4/2/2025) di Jakarta.

Usai putusan MK, Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2 Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, Fahrudin Maloko mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa permohonan pemohon adalah permohonan yang kabur.

“Sehingga secara hukum Paslon Nomor Urut 2 Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar ditetapkan sebagai paslon terpilih di Pilkada tahun 2024 dan akan mengikuti pelantikan secara serentak di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025,”ujarnya saat menggelar Konferensi Pers.

Menurutnya, secara normatif proses seleksi verifikasi terhadap putusan pemohon dalam hal ini telah diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Maka proses pilkada kemarin adalah pilkada yang benar, baik dan jurdil (jujur dan adil) sesuai asas pemilu.

“Dan putusannya itu, MK tidak mempertimbangkan soal selisih tetapi gugatan yang kabur yang diajukan oleh pihak termohon (Syahril-Makmur),”pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Terpilih, Tauhid Soleman menyampaikan, bahwa tadi MK telah menyampaikan putusan sengketa pilkada Kota Ternate yakni permohonan pemohon tidak diterima atau permohonan yang kabur.

“Maka keputusan pemenangan pilkada dari KPU Kota Ternate adalah benar. Sehingga Paslon Urut 2, Tauhid-Nasri akan kita ikuti proses-proses berikutnya, seperti pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada pilkada 2024 oleh KPU dan Sidang Paripurna DPRD untuk disampaikan ke Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”ungkapnya.

Tauhid juga menyampaikan, bahwa hasil putusan ini juga merupakan kepercayaan masyarakat kepada Paslon Tauhid-Nasri untuk menjadi pemenang pilkada tahun 2024 kemarin.

“Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota ternate, simpatisan dan partai pendukung yang telah mempercayakan kami sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024,”ucapnya. (Uku)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *