TIDORE, TERBITMALUT.COM — Wujud nyata implementasi program kerja Pokja III terkait Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga, Tim Penggerak PKK Kota Tikep bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perkimtan melakukan perbaikan beberapa unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tikep, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen didampingi Ketua I TP PKK Ny. Sumiyati Ahmad Laiman beserta pengurus saat melakukan peninjauan pendampingan perbaikan RTLH di Pulau Tidore, Senin (3/11/2025) tadi.
“Hari ini PKK Kota Tikep melakukan peninjauan program perumahan dan tata laksana rumah tangga, ada 6 unit yang kami tinjau di Pulau Tidore, perbaikan RTLH ini sesuai dengan hasil peninjauan sebelumnya di beberapa Kelurahan yang rumahnya sudah tidak layak huni,”ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua TP-PKK Kota Tikep berharap, mudah-mudahan kedepannya PKK Tikep bersama Dinas Perkimtan dapat mendorong lagi beberapa rumah yang masih Tidak Layak Huni di Kota Tidore Kepulauan, meskipun saat ini fiskal Daerah Kota Tidore dapat dibilang begitu kecil.
“Setelah perbaikan RTLH ini, kedepannya kami berharap bersama Dinas terkait dapat mendorong lagi, meskipun saat ini kondisi fiskal daerah terbilang kecil, namun kami akan berusaha, karena ini merupakan kebutuhan primer masyarakat Kota Tidore Kepulauan,”jelasnya.
Rahmawati juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan atas dukungan positif yang telah diberikan untuk TP PKK Kota Tikep, serta berharap program positif ini selalu dimudahkan langkahnya oleh Allah SWT.
Adapun jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi pendampingan perbaikan oleh TP PKK bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tidore sebanyak 7 unit diantaranya; 2 unit di Kelurahan Mareku, 2 Unit di Kelurahan Bobo, 1 Unit di Kelurahan Goto, 1 Unit di Kelurahan Dowora dan 1 Unit di Sofifi. (Uku)
Editor : TM





