
TIDORE, TERBITMALUT.COM — Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim berharap Penyusunan Rencana Kerja Cascading melalui Penyesuaian Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) dapat meningkatkan target kinerja pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sehingga target kerja dapat terukur sesuai tugas dan tanggung jawab setiap jabatan.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan koordinasi dengan Direktur Status Kepegawaian BKN RI yang diwakili oleh Widyaiswara Ahli Madya BKN, Drs, Mamat Rahmat didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin beserta jajarannya di Spark Life, Jl. Raya Mangga Besar, Jakarta Barat, Senin (10/2/2025) kemarin.
Capt H. Ali Ibrahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terkait dengan perkembangan teknologi berbasis aplikasi, maka ASN Kota Tikep tidak boleh ketinggalan, dan harus terus menyesuaikan perkembangan yang ada untuk meningkatkan pengetahuan dalam melakukan pelayanan terutama kepada masyarakat Kota Tikep.
“Alhamdulillah, Kota Tikep selama Pemerintahan dua periode bersama saya dan wakil wali kota serta DPRD Kota Tidore, kami telah meraih prestasi dan mendapat penghargaan sebanyak 173 terutama di laporan Pemerintahan kami selalu yang terbaik, olehnya itu melalui sistem aplikasi yang terus diperbarui ini, saya berharap ASN Kota Tikep dapat mempelajarinya dengan baik,”ujarnya.
Diakhir masa jabatannya, Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini berharap, Penyesuaian Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) dapat meningkatkan target kinerja pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Sehingga target kerja dapat terukur sesuai tugas dan tanggung jawab setiap jabatan, serta memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat,”harapnya.
Sementara, Widyaiswara Ahli Madya BKN Mamat Rahmat mengatakan, dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi, baik teknis maupun pendekatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, ini penting untuk ke depannya dalam rangka mempersiapkan SDM Aparatur Sipil Negara yang kompeten dan bersinergi dengan tugas pokok masing-masing.
“Harus banyak meningkatkan pengetahuan, baik itu potensi pengetahuan formal maupun informal, seperti bimtek, seminar dan lokakarya, atau dengan mengikuti pelatihan dan sebagainya, karena minimal setahun PNS harus memenuhi 20 jam pelajaran, bahkan untuk PPPK itu 22 jam pelajaran dalam setahun, sesuai Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020,”ungkpanya.
Melalui koordinasi ini, Mamat berharap kedepannya ASN maupun PPPK di Kota Tidore Kepulauan dapat meningkatkan pemahaman mengenai konsep rencana kerja cascading, memahami metode penyusunan rencana kerja yang terintegrasi dengan strategi organisasi.
“Termasukr teknis penggunaan dan penyesuaian aplikasi SIMPEGNAS yang dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data pegawai di instansi Pemerintah di Kota Tidore Kepulauan,”pungkasnya. (Uku)