TIDORE, TERBITMALUT.COM — Dipenghujung masa jabatan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt, H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kali ini Kota Tidore Kepulauan mendapat dua penghargaan sekaligus di bidang perencanaan, yaitu Terbaik Pertama Ketepatan Waktu Tahapan Perencanaan dan Terbaik Pertama Kualitas Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, yang diserahkan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, di sela-sela kegiatan Musrenbang RPJPD Malut 2025-2045, di Bela Hotel, Ternate, Senin (12/8/2024) kemarin.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/8/2024) menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan OPD maupun ASN atas kerjasama sehingga, Kota Tidore Kepulauan kembali mendapatkan dua penghargaan sekaligus di bidang perencanaan.
“Atas capaian Kota Tidore Kepulauan sebagai terbaik pertama pada penilaian kualitas dokumen Rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) dan Ketepatan Waktu Tahapan Perencanaan, saya ucapkan apresiasi dan terima kasih Kepala Bapprida dan jajannya, saya harap kedepannya lebih baik lagi dari hari ini,”ucapnya seperti rilis diterima.
Ismail berharap agar penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas perencanaan demi kemajuan Kota Tidore maupun Maluku Utara ke depan.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pengembangan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif mengatakan, penghargaan ini menunjukan bahwa kinerja Kota Tidore dalam melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Insya Allah ini akan kita pertahankan dan terus dikembangkan ditahun-tahun yang akan datang,”pungkasnya. (**)
Penulis : Hartini
Editor : Sukur