ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM — Badan Pengawasan Perizinan ini perlu bentuk disetiap daerah agar persoalan-persoalan pelayanan public terutama dalam orang mengakses perizinan ini makin mudah, transparan dan bebas dari berbagai bentuk tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ahmad Laiman usai mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) melalui Zoom Meeting di ruang rapat Wali Kota Tidore, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah secara daring ada beberapa pemateri yang disampaikan memberi arah kepada kita agar Badan Pengawasan Perizinan ini perlu bentuk disetiap daerah.

“Sehingga persoalan-persoalan pelayanan publik terutama dalam mengakses perizinan ini semakin mudah, transparan dan bebas dari berbagai bentuk tindak pidana korupsi,”ungkapnya.

Wawali juga menambahkan tujuan dari Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah adalah meningkatkan daya saing daerah.

“Karena secara nasional masih butuh dukungan-dukungan kemampuan dan daya saing daerah itu agar bisa mendongkrak peringkat dalam kekuatan ekonomi di Asia maupun kanca Internasional,”terangnya.

Sementara Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan selaku Moderator dalam Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah dalam arahanya mengatakan, perizinan merupakan legalitas yang berikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha atau kegiatannya.

“Perizinan juga suatu instrumen Pemerintah Daerah mengendalikan dan mengatur usaha di daerah,”jelasnya.

Narasumber dari Sosialisasi ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus). (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *