
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Maluku Utara melakukan rapat rasionalisasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Rapat rasionalisasi anggaran ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly bertempat di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Selasa, (25/2/2025).
“Rapat yang dilakukan TAPD ini terkait dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Maka perlu dilakukan rasionalisasi anggaran setiap OPD terutama perjalanan dinas yang dipangkas 50 persen,”ujar Rizal saat diwawancarai Terbitmalut.com bersama awak media.
Menurut Rizal, langkah Pemerintah Kota Ternate melakukan efisiensi anggaran ini, juga mengurangi beban hutang yang terbawa di tahun 2025 termasuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri.
Surat Edaran itu dengan nomor 900/883/SJ itu tentang Penyesuaian Anggaran dan Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sehingga kata Rizal, anggaran yang dilakukan rasionalisasi yaitu perjalanan dinas, kegiatan seremonial, kegiatan kajian, studi banding, percetakan dan publikasi.
“Sejumlah kegiatan seperti ini diminta harus dikurangi,”ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Rizal menambahkan, bahqa pemangkasan 50 persen hanya di perjalanan dinas, sedangkan kegiatan lain diberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan rasionalisasi sesuai kebutuhan yang bersifat urgen.
“Saya pikir, hal ini tidak jadi masalah karena pelayanan tetap maksimal, dan ini kami kembalikan ke OPD untuk rasionalisasi. Tapi perjalanan dinas kami TAPD yang intervensi secara langsung,”tegasnya. (Uku)