TOBELO, TERBITMALUT.COM — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, mengatakan bahwa, untuk penganggaran sisa biaya ganti rugi kepada Rudy Sumampow, dan Ardoloph Bale, sebagai pemilik lahan lapangan Karianga, dalam waktu dekat ini kami upayakan.

“Karena pembiayaan ganti rugi untuk lapangan karianga ini kan, tinggal sedikit dibayarkan dan lunas,”ujarnya Rabu, (11/9/2024).

Menurut Sekda, ada dua Opsi pilihan yakni, jika ini tidak melekat ke hukum, maka melalui anggaran tak terduga dari APBD-P tahun 2024.

Sehingga, Pemda akan mencari solusinya dalam waktu dekat ini akan kami melunasi sisa biayanya. Persoalan semacam ini

Sekda bilang soal keterlambatan, pihaknya menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya.

“Sekali lagi kami mohon maaf jika atas keterlambatan ini, kami jelasnya fokus pada anggaran pilkada. Namun, kami akan mengupayakan, di bulan ini untuk dilunasi,”ungkapnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *