ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat evaluasi pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Maluku Utara bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Rabu, (26/2/2025) kemarin.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba didampingi sejumlah anggota Komisi I DPRD dan di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi, Husni Salim. Dan rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Shandro Bobby Raymon.

Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba mengatakan,  Maluku Utara saat ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah tenaga kerja asing yang signifikan, terutama di sektor pertambangan.

“Jumlahnya mencapai puluhan ribu, sehingga pengawasan yang lebih ketat menjadi kebutuhan mendesak. Dan harusnya ada sistem digitalisasi pemantauan WNA di Maluku Utara,”ujarnya.

Meskipun telah diterapkan, sistem yang ada dinilai masih terlalu sederhana dan belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah serius dalam memperkuat sistem pengawasan agar tidak hanya membuka peluang investasi tanpa kesiapan regulasi yang memadai.

Rapat Evaluasi Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Maluku Utara Oleh Komisi I DPRD Malut.

Komisi I DPRD juga menegaskan pentingnya pemantauan menyeluruh terhadap status, tujuan kedatangan, serta dampak keberadaan WNA terhadap daerah di Maluku Utara.

“Kita tidak boleh longgar dalam mengawasi tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah kita. WNI yang bekerja di luar negeri saja harus melalui pemeriksaan ketat, maka seharusnya kita juga menerapkan standar yang sama bagi WNA yang lain,”tegasnya.

Ketua Srikandi Pemuda Pancasila itu berharap Kantor Imigrasi menjadi garda terdepan dalam menjalankan fungsi pengawasan ini.

“Maka salah satu langkah inovatif yang diusulkan Komisi I DPRD adalah pendirian pos pemantauan imigrasi di bandara, yang akan menjadi filter awal bagi tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah Maluku Utara,”jelasnya.

Selain penguatan pengawasan di titik masuk, Komisi I DPRD juga menyoroti pentingnya integrasi data antara Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tingkat Kabupaten/Kota. Data iti mengenai tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan, harus dikelola secara transparan dan dapat diakses oleh publik.

“Hal ini penting agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat mengetahui jumlah, status, serta aktivitas WNA guna memastikan tidak ada penyalahgunaan izin kerja maupun dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial,”ungkapnya.

Menurutnya, Kantor Imigrasi telah melakukan yang terbaik, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam sinkronisasi data dengan Disnaker. Pengawasan yang lebih transparan akan mencegah penyalahgunaan izin dan memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, bukan malah menjadi beban daerah.

“Maka Kantor Imigrasi perlu lebih ketat. Sehingga kami berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek investasi di sektor pertambangan, tetapi juga memastikan bahwa sistem pengawasan tenaga kerja asing berjalan dengan ketat dan efisien. Dengan langkah-langkah yang lebih sistematis dan integrasi data yang lebih baik, diharapkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Maluku Utara dapat lebih efektif dan transparan,”pungkasnya. (Uku)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *