ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah OPD yang dipimpin oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar di dampingi Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Rapat tersebut yang salah satunya yang dibahas adalah rasionalisasi anggaran atau efisiensi.

Usai Rakor, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, ada beberapa substansi yang menjadi focus perhatian, salah satunya rasionalisasi atau efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 01 tahun 2025 tentang rasionalisasi APBN dan APBD.

Sehingga, semua perjalan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah yang ada di pemerintah kota ternate terpangkas atau terrasionalisasi sebesar 50 persen dari total pagu yang di dalam APBD.

“Baik perjalan dinas wali kota dan wakil, sekda, kepala OPD, termasuk perjalanan dinas anggota DPRD,”ujarnya kepada sejumlah media Rabu, (16/4/2025).

Menurut Rizal, pemkot ternate juga akan menyampaikan hasil rasionalisasi anggaran ke DPRD di penan depan, dan akan akan dilaporkan adanya perubahan postur APBD. Karena, pemkot konsisten melakukan rasionalisasi anggaran.

“Kita juga akan secara cepat  mendorong DPRD untuk dilakukan finalisasi perubahan postur APBD,”jelasnya.

Kata Rizal, untuk perjalan dinas saja, sudah terefisiensi sebesar Rp. 26-28 miliar dari total pagu anggaran sebelumnya, belum lagi ditambah dengan alat tulis kantor (ATK), FGD dan kegiatan item lainnya.

“Efisiensi ini hanya menjaga keseimbangan anggaran untuk diperuntukan program yang urgen, salah satunya mendukung Asta Cita program Presiden dan Wakil Presiden yang merupakan program nasional yang kebutulan ada di daerah,”terangnya.

Sekda menambahakan, untuk Pokir DPRD ini kita pastikan tidak terdampak dan jika itu ada, pasti tidak banyak atau satu/dua. Hanya saja, saya tidak bisa memastikan disini, karena proses rasionalisasi anggaran sementara berjalan.

“Kalau perjalan dinas DPRD itu termasuk dipotong atau terkena rasionalisasi anggaran juga. Dan pak wali memminta bahwa apa yang disepakati harus ditaati apa yang menjadi instruksi presiden. Karena, ini bukan maunya pemerintah kota, namun intruksi langsung dari presiden,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *