TERNATE, TERBITMALUT.COM — Paska menggelar focus Group Discussion (FGD), Reformer, Rus’an M. Nur Taib kembali melakukan sosialisasi Implementasi Proyek Perubahan Strategi Akselerasi Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang yang Bersinergi (SPIRIT MANDIRI) di Kecamatan Ternate Selatan pada Kamis, (9/10/2025) kemarin.

Sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Ternate Selatan yang melibatkan Pemerintah Kelurahan Ngade sebagai lokus atau sampel itu, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII BPSDM Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Dalam sosialisai itu juga dihadiri Camat Ternate Selatan, Anang Iriyanto bersama jajarannya, sekaligus membuka secara langsung pelaksanaan Soasialisasi Implementasi Proyek Perubahan SPIRIT MANDIRI.

Anang dalam kesempatan itu, menyampaikan, bahwa dengan adanya Soasialisasi Implementasi Proyek Perubahan SPIRIT MANDIRI yang digagas Kadis PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib menjadikan dasar dan pedoman, agar ahli fungsi lahan tidak terjadi di wilayah Kelurahan, seperti di Kelurahan Ngade.

“Semoga tidak terjadi ahli fungsi lahan kembali. Oleh sebab itu, kami juga akan menyampaikan kembali kepada kelurahan-kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan mengenai Penataan Ruang Wilayah,”ungkapnya.

Camat juga menyampaikan, terima kasi kepada Reformer, Rus’an M. Nur Taib yang sudah melakukan sosialisasi Implementasi Proyek Perubahan SPIRIT MANDIRI, yang pastihnya pemerintah kecamatan akan mendukung inovasi ini.

“Semoga Inovasi yang digagas ini, dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah kelurahan, semoga masalah ahli fungsi lahan itu tidak terjadi lagi, sehingga terjadi hal-hal yang kita tidak inginkam bersama,”ucapnya.

Foto Bersama Usai Melakukan Sosialisasi Implementasi Proyek Perubahan SPIRIT MANDIRI pada Kamis, (9/10/2025) kemarin di Kantor Camat Ternate Selatan. (Dok. Humas/Onki)

Sementara itu, Reformer Rus’an M. Nur Taib menyampaikan bahwa, Implementasi Proyek Perubahan SPIRIT MANDIRI ini ada tiga kata kunci yakni Tataruang, Infstruktur dan peran Masyarakat.

Karena, menurut Rus’an peran masyarakat jadi kunci pengendalian tata ruang di Kota Ternate, bersama dengan pemerintah kota Ternate, melalui dinas PUPR. Maka dalam pengendalian tata ruang itu juga, akan dibentuk yang namanya Satgas SPIRIT MANDIRI.

“Satgas ini juga akan melibatkan masyrakat, Seksi Pembangunan di Kelurahan, LPM dan RT/RW, yang nantinya di SK kan melalui SK Wali Kota Ternate. Sehingga, bersama-sama dengan PUPR untuk bisa mengatasi pelanggaran tata ruang wilayah, jadi pelanggaran itu ada macam-macam baik pelanggaran pembanguanan tanpa izin, pembangunan di tepi sungai atau barangka,”ungkapnya.

Kadis PUPR menambahkan, akan ada penyusunan peraturan wali Kota (Perwali) sebagai dasar Satgas dalam pengendalian tata ruang wilayah.

“Perwali nya sudah disusun dan dibahas sebelum diserahkan di bagian Hukum Setda Kota Ternate,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *