TERNATE, TERBITMALUT.COM — Imbas Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) di tahun 2026 sebesar Rp.155.182.522.000 atau 18.38 persen. Pemkot Ternate pun melakukan penyesuaian ulang terhadap arah kebijakan anggaran tahun 2026, termasuk revisi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rencana Strategis (Renstra).

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Ternate bersama BPKAD, BP2RD, dan Disperindag terkait realisasi serapan anggaran dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Kamis, (9/10/2025) kemarin di kantor DPRD.

Menurut Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, bahwa penetapan APBD tahun anggaran 2026 mengalami pengurangan signifikan akibat pemangkasan TKD dari pemerintah pusat (Pempus).

“Karena, pemangkasan itu berdampak langsung pada pagu anggaran, termasuk mengancam sektor pelayanan dasar serta pembangunan infrastruktur,”ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa KUA-PPAS sudah diserahkan, hanya saja ada pengurangan TKD, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali.

“Untuk itu, kami masih melakukan penghitungan internal untuk menyesuaikan belanja APBD 2026 agar seimbang dengan kemampuan fiskal daerah,”pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman mengatakan, dengan adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) di tahun anggaran 2026, maka pemerintah kota Ternate akan menyusun APBD tahun 2026 sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.

“Jadi apa yang ditetapkan Kementerian Keuangan terkait Pengurangan TKD itu lah yang kita susun. Namun, yang pastinya pemerintah akan mengutamakan kepentingan masyarakat umum. Seperti pelayanan dasar, sektor Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur,”ujarnya pada Selasa, (7/10/2025) kemarin.

Sehingga, kita akan menyiapkan APBD tahun 2026 dengan skenario ketersediaan anggaran yang ada. Karena, tidak lama kita akan menyampaikan KUA-PPAS APBD tahun 2026, sambil menunggu penetapan definitif dari PMK.

“Karena ada penurunan anggaran kurang lebih Rp.900 miliar lebih di postur APBD 2026 nantinya,”pungkasnya.

Tauhid menambahkan, untuk itu, sektor pendapatan asli daerah (PAD) harus ditingkatkan dengan rasio yang masuk akal.

“Sehingga pemerintah optimis mendorong pendapatan daerah yang lebih efektif,”tegasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *