ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp.123 miliar lebih dalam Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tambahan anggaran yang disebut untuk menunjang visi dan misi daerah ini memicu sejumlah pertanyaan, terutama soal transparansi dan efektivitas penggunaannya.

Dalam dokumen resmi yang disampaikan Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil pada sidang Paripurna Selasa (29/7/2025), disebutkan bahwa dana tambahan tersebut akan digunakan untuk berbagai program seperti pemenuhan infrastruktur, bantuan alat-alat perikanan dan pertanian, pembangunan rumah layak huni, hingga penyediaan air bersih dan telekomunikasi desa terpencil.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci berapa alokasi per program maupun indikator keberhasilannya. Sementara itu, dalam aspek pendapatan, APBD-P mencatat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp.393,8 miliar menjadi Rp.517,4 miliar.

Kenaikan ini tampak impresif di atas kertas, namun tidak dibarengi penjelasan konkret dari sektor mana peningkatan itu bersumber, apakah dari retribusi, pajak daerah, atau optimalisasi aset. Namun, yang lebih mencemaskan, pendapatan transfer justru turun sebesar Rp.95 miliar lebih sesuai PMK 29/2025, yang artinya ketergantungan pada pemerintah pusat tetap tinggi.

Pemerintah daerah juga mengklaim terjadi efisiensi sebesar Rp.95 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK), namun “efisiensi” ini tampak lebih seperti penyesuaian paksa akibat penurunan transfer pusat, ketimbang hasil penghematan terencana.

Sementara itu, belanja daerah tetap bertambah seiring penambahan program, yang secara keseluruhan membuat struktur APBD-P tahun 2025 tetap sama alias Rp.2,5 triliun dengan posisi defisit/surplus tetap nol.

Angka-angka ini secara matematis seimbang, namun publik patut bertanya: apakah keseimbangan ini hanya di atas kertas, atau benar-benar menjamin efisiensi dan manfaat bagi masyarakat.

Penambahan anggaran untuk dua OPD baru dan penyesuaian mandos pendidikan, hingga bantuan alat-alat perbengkelan yang  terdengar populis, namun tanpa rencana pelaksanaan dan evaluasi yang memadai, semua itu berpotensi menjadi pengulangan pola belanja yang tidak berdampak.

Belum lagi, penyesuaian mandos pendidikan 20% diklaim untuk membayar tunjangan guru SMA/SMK ASN dan P3K. Namun, hingga kini, belum ada laporan evaluasi program sejenis sebelumnya, padahal tunjangan guru selalu jadi isu sensitif terkait ketimpangan dan keterlambatan.

Di hadapan DPRD, Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil, mengajak anggota dewan untuk memberi masukan atas nota keuangan tersebut. (Dewa) 

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *