TERNATE, TERBITMALUT.COM — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menyeret seorang oknum Anggota Kepolisian yang bertugas di Batalyon C Pelopor Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Maluku Utara.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial R (37) terhadap istrinya berinisal P (36) terjadi pada Minggu, (22/03/2026) di kediaman korban Kelurahan Tobelou, Kecamatan Ternate Utara.
Peristiwa ini diketahui saat Ibu korban, Tomijan Yasim, mendapati kabar dari putrinya yang sempat menghubunginya melalui pesan singkat dan telepon untuk meminta pertolongan.
“Dalam pesan WhatsApp dan telepon, anak saya memanggil saya untuk datang melihatnya karena merasa sudah tidak berdaya,”ujarnya.
Saat keluarga tiba di lokasi, korban ditemukan terbaring lemas dengan luka serius disertai perdarahan di bagian hidung, telinga, dan kepala.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie, setelah tim medis menemukan adanya pendarahan di dalam kepala akibat benturan keras.
Kondisi tersebut mengharuskan korban menjalani operasi darurat yang berlangsung kurang lebih lima jam.
Tomijan juga menyebut, dugaan kekerasan bukan kali pertama terjadi. Sejak menikah pada November 2025, korban diduga kerap menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku.
Pihak keluarga pun mendesak agar Kapolda Maluku Utara dan jajaran Satbrimob untuk menindak tegas pelaku secara transparan.
Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang sempat ditawarkan oleh oknum yang mengaku sebagai atasan pelaku di lokasi kejadian.
“Kami meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau tebang pilih,”tegasnya
Secara terpisah, Pejabat Staf (PS) Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, Kompol Wahidin, membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui insiden tersebut. Sehingga, ia menegaskan bahwa institusinya akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
“Oknum anggota R tetap diproses. Saat ini kami masih menunggu langkah dari pihak keluarga korban. Jika laporan resmi sudah dibuat, kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Wahidin saat mendampingi keluarga korban di rumah sakit.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih menjalani perawatan intensif pascaoperasi di RSUD Chasan Boesoirie. (Jul)
Editor : Redaksi





