LABUHA, TERBITMALUT.COM — Pasca bencana angin puting beliung yang melanda Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Makian Pulau, Halmahera Selatan (Halsel) 14 April 2026, hingga saat ini belum ada penetapan status tanggap darurat oleh Pemerintah Daerah setempat.
Diketahui sebanyak 53 rumah milik warga yang terdampak usai mengalami bencana alam tersebut hingga mengalami kerugian materil.
Koordinator Forum Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM), Sofyan Rasid, dalam pernyataan nya menyampaikan, sejauh ini belum ada respon baik dari Bupati Halmahera Selatan terkait dengan penetapan SK tanggap darurat sehingga dengan begitu bisa membantu masyarakat yang terdampak bencana
“Kerusakan bangunan rumah warga sangat nyata, sampai saat ini belum ada bantuan secara fisik perbaikan rehabilitasi rumah warga tersebut sehingga berbagai pihak sesalkan sikap bupati yang memilih diam”jelas Sofyan kepada Terbitmalut.com Rabu (6/5/2026).
Mewakili keresahan dan kegeglisahan masyarakat desa Rabudaiyo, sebagai masyarakat terdampak meminta dengan tegas agar stakeholder kecamatan sampai kabupaten agar lebih perhatian terhadap dampak yang ada ;
1. Kami meminta pihak BPBD kabupaten Halmahera Selatan agar mendesak kepada bupati mengeluarkan SK tanggap darurat
3. Meminta kepada pak bupati agar tinjau langsung masyarakat yang terkenal dampak angin puting beliung
4. Meminta kepada bupati agar segera memperbaiki rumah warga yang rusak parah
5. Jika kami tidak ada perhatian maka kami akan memboikot kantor kecamatan sebagai bentuk kekecewaan kami. (Jul)
Editor : Redaksi



