LABUHA, TERBITMALUT.COM — Masyarakat Desa Waringi, Obi Utara, Halmahera Selatan (Halsel) kemhali menyoroti kinerja Bendahara Desa, yang diketahui lebih banyak bertugas di Ibu Kota Labuha selama berbulan-bulan.
Kondisi ini memicu tanda tanya dari masyarakat desa Waringi terkait pengelolaan keuangan yang dinilai kurang transparan dan maksimal.
Sejumlah warga kemudian mengungkapkan kekhawatirannya terhadap administrasi desa, khususnya yang berkaitan dengan pencairan dana dan laporan keuangan.
“Kami jadi bingung ketika ada keperluan terkait keuangan desa. Bendahara tidak ada di tempat, sementara kami butuh pelayanan yang cepat dan jelas,”kata salah satu warga, Sabtu (2/5/2026).
Dikatakan juga bahwa bendahara desa Waringi akan diganti oleh kepala desa (Kades), namun hingga saat ini belum ada pergantian bendahara.
“Katanya bendahara so (sudah) ganti tapi sampai saat ini belum diganti. Kami masyarakat ngotot harus ganti bendahara desa Waringi,”tegasnya.
Terpisah, saat Dikonfirmasi Terbitmalut.com, Kades Waringi Badri Somadayo menjelaskan bahwa, keberadaan Bendahara desa di Labuha di peruntukan untuk penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Desa.
“Keberadaan Bendahara desa di Labuha untuk penyelesaian administrasi dan laporan, atau LPj tahun 2025,”ungkapnya.
Kades juga mengatakan, bahwa bendahara desa sebelumnya telah mengajukan permohonan undur diri sebagai bendahara desa Wiring sehingga akan ada pergantian bendahara.
“Namun, saya meminta agar bendahara menyelesaikan LPj tahun 2025 dulu. Agar pengangkatan bendahara baru, Ia fokus dan optimal pada pelaporan tahun 2026,”jelasnya.
Bendahara desa kemungkinan akan digantikan bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan pastinya akan diumumkan ke masyarakat.
“Dalam melakukan pergantian, selaku Kades saya tidak ingin ada kesalahpahaman antara bendahara lama dan baru di kemudian hari. Maka perlu disiapkan secara matang. Agar penunjukan yang baru bisa bekerja lebih maksimal,”pungkasnya.
Selain keluhan terhadap bendahara desa, perhatian masyarakat juga tertuju pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. BPD diharapkan mampu bersikap aktif dan responsif terhadap persoalan yang terjadi.
Warga menilai BPD seharusnya dapat meminta klarifikasi dan memastikan bahwa kinerja perangkat desa, termasuk bendahara, tetap berjalan sesuai aturan. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari lembaga tersebut.
“BPD seharusnya menjadi pengawas dan penyeimbang. Kalau ada masalah seperti ini, mereka harus turun tangan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat,”pungkas warga desa Wiring.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari BPD terkait situasi ini. Masyarakat berharap pemerintah desa dan lembaga terkait berikan klarifikasi terbuka guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami meminta agar fungsi pelayanan dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,”pintah mereka. (KunMarsy)
Editor : Redaksi




