ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Komposisi keanggotaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya kembali lengkap. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, resmi melantik Putri Nurdiana Jailan sebagai Anggota Bawaslu Kota Ternate Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2023–2028 Senin, (25/05/2026).

Prosesi pelantikan digelar secara Zoom Meeting dan dilaksanakan serentak bersama dua anggota PAW dari Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara) serta Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat). Pelantikan ini merujuk pada amanat Pasal 133 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menitipkan pesan agar seluruh anggota yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi marwah dan integritas lembaga.

“Segera lakukan komunikasi di setiap tingkatan, dari bawah hingga ke atas. Perkuat kembali kerja sama dengan sesama anggota agar soliditas kelembagaan tetap terjaga,”harapnya.

Bagja juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin dinamis, salah satunya karena Bawaslu tengah bersiap menghadapi rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

“Ini krusial untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan dan pengawasan pemilu ke depan,”jelasnya.

Dengan lengkapnya formasi keanggotaan ini, Bawaslu Kota Ternate diharapkan dapat langsung menggenjot kinerja kelembagaan. Fokus utama akan diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan, pencegahan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga optimalisasi berbagai program di luar tahapan pemilu.

Agenda sakral ini turut disaksikan langsung oleh jajaran Bawaslu Kota Ternate, yakni Ketua Kifli Sahlan, dan Anggota Suryadi S. Abdullah, serta Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras dan Rusly Saraha. (Jul)

Editor : Redaksi

Bagikan: