WEDA, TERBITMALUT.COM — Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menghadiri undangan manajemen perusahaan untuk membahas sejumlah rekomendasi serikat pekerja terkait kesejahteraan karyawan, Senin (26/12/2025) di kantor Pusat PT IWIP lantai I tanjung Ulie.
Dalam pertemuan itu, serikat pekerja menyampaikan tujuh usulan utama. Beberapa di antaranya yaitu penegakan pemberian bonus tahunan, penyamaan cuti roster bagi pekerja grade 2 menjadi tiga bulan, serta penambahan komponen kesejahteraan lainnya.
Ketua PUK SPKEP SPSI PT IWIP, Januar Surahman mengatakan, pihaknya belum mengajukan usulan kenaikan upah pokok. Hal itu, mempertimbangkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Halmahera Tengah yang belum ditetapkan.
“Kami mendukung terhadap rekomendasi dari PC SPSI Kabupaten Halmahera Tengah mengenai usulan kenaikan UMK sebesar 0,7 persen,”ujarnya.
Januar menegaskan tujuh usulan yang disampaikan merupakan kebutuhan dasar pekerja. Karena itu, pihaknya berharap manajemen dapat menyetujui dan merealisasikan usulan tersebut.
“Kami sangat berharap manajemen dapat membantu dan memperhatikan kepentingan pekerja melalui realisasi usulan yang telah kami sampaikan,”pintanya.
PUK SPKEP SPSI PT IWIP berharap pembahasan ini menghasilkan keputusan yang adil, mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT IWIP. (Dewa)
Editor : TM






Kak bgmn cara saya agar bisa mutasi kak….saya SDH tidak mampu lagi di devisi skrng di lakukan layak nya gw bukan seorang operator….saya di kampung halaman saya krj sebagai mekanik sya SDH bosan dengan mekanik makanya saya ke iwip ikut trening biar jdi operator…. selesai trening masuk devisi malah di lakukan bukan layak nya seorang operator TPI di lakukan seperti krj bengkel workshop 🥹🙏🏽🙏🏽🙏🏽