ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penutupan masa persidangan Tahun Sidang 2026 pada Selasa, (1/9/2026) kemarin.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Tengah tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Hi Bayan dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dan pihak terkait lainnya.

Dalam pidatonya, Zulkifli menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci agar setiap kebijakan yang dilahirkan pemerintah bersama DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Agenda sidang ini merupakan salah satu momentum yang penting untuk melihat kembali masa kerja sebelumnya serta menjadi motivasi baru yang kuat dan lebih jeli lagi dalam melihat persoalan di wilayah Halteng,”ujarnya.

Ia mengatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas DPRD penting dilakukan untuk memastikan berbagai agenda yang belum terselesaikan dapat ditindaklanjuti pada masa persidangan berikutnya.

Selama Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD Halteng telah melaksanakan berbagai agenda kedewanan. Kegiatan tersebut mencakup rapat paripurna, rapat kerja komisi-komisi, rapat alat kelengkapan DPRD, rapat dengar pendapat bersama instansi terkait maupun masyarakat, kunjungan kerja dalam rangka pengawasan ke sejumlah kecamatan, konsultasi dan kunjungan kerja ke luar daerah, pembahasan surat masuk, reses, serta berbagai kegiatan lainnya.

Selain itu, DPRD juga terus menindaklanjuti Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Sejumlah rancangan peraturan daerah, baik yang diusulkan Pemerintah Daerah maupun yang berasal dari inisiatif DPRD, masih dalam tahapan pembahasan dan pengkajian bersama tim ahli.

Dari fungsi anggaran, DPRD juga telah melakukan pembahasan hingga menetapkan persetujuan bersama Pemerintah Daerah terhadap anggaran tahun 2025.

Sementara dari sisi pengawasan, komisi-komisi DPRD telah menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing untuk mengawasi pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.

Tak hanya itu, pimpinan dan anggota DPRD juga telah menyelesaikan agenda reses di sejumlah wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua DPRD itu menilai reses menjadi salah satu instrumen penting bagi DPRD untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Reses merupakan momentum penting bagi kita semua untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan mencermati berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga di Kabupaten Halmahera Tengah,”ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD bertatap muka dan berdialog langsung dengan masyarakat di sejumlah desa. Berbagai keluhan, harapan, serta usulan masyarakat kemudian dihimpun untuk menjadi bahan dalam pembahasan dan penyusunan kebijakan daerah.

Usai sambutan Ketua DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan DPRD selama Masa Persidangan III Tahun 2026 yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Halteng membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 100.3.3/14/DPRD/HT/2026 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Reses DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026.

Setelah penutupan Masa Persidangan III, agenda kedewanan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke-I Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026.

Rapat tersebut kembali dipimpin Ketua DPRD Halteng. Zulkifli kembali mengingatkan seluruh anggota DPRD agar tidak sekadar menutup satu masa persidangan, tetapi juga memastikan setiap agenda dan keputusan yang belum selesai dapat dilanjutkan.

“Evaluasi apa yang telah diperbuat dan dikerjakan. Setiap masa persidangan ada agenda yang terbawa ke masa persidangan selanjutnya. Dan DPRD akan menindaklanjuti keputusan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kesinambungan antara hasil pembahasan, keputusan DPRD, serta aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian dalam memasuki masa persidangan berikutnya.

Dengan demikian, pembukaan masa persidangan baru diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD demi mendorong pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Halmahera Tengah. (Dewa)

Editor : TM

Bagikan: