TOBELO, TERBITMALUT.COM — Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tentu ada larangan untuk ASN di luar dari penyelenggara KPU dan Bawaslu yang hadir didalam lokasi pendaftaran.

Terlihat Kasatpol PP Halut, Muhammad Kacoa digiring keluar oleh petugas kepolisian karena tidak mengindahkan larangan tersebut.

“ini terkait netralitas ASN. Dimana tidak bisa menunjukan keberpihakan secara terbuka kepada salah satu paslon. Apalagi sampai hadir pada pendaftaran”tegas Ahmad Idris, Ketua Bawaslu Halut Rabu, (28/8/2024).

Bahkan, ada kalimat yang keluar dari mulut Kasatpol PP, bahwa paslon Piet Heni Babua dan Kasman merupakan pasangan terkuat. Hal ini membuat Bawaslu Halut geram dan meminta pihak keamanan untuk mengeluarkan Kasatpol PP dari Lokasi pendaftaran.

“Kami akan melakukan penanganan pelanggaran netralitas kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan melakukan pemanggilan, jika terbukti kuat, akan disampaikan rekomendasi ke KASN,”ungkapnya.

“Kepada seluruh ASN di Halmahera Utara agar senantiasa menjaga netralitas ASN. Sebab, ada sanksi yang menunggu bagi ASN yang melanggar di Pilkada 2024,”pungkasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *