WEDA, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyesuaikan dan memantapkan agenda kerja Masa Sidang I, bulan Oktober 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Halteng pada Rabu, 30 September 2026.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli H. Bayan, didampingi Wakil Ketua I, Munadi Kilkoda dan Wakil Ketua II, H. Sakir Ahmad yang diikuti jajaran anggota DPRD Halteng.
“Pembahasan Banmus difokuskan pada penyesuaian agenda dan jadwal kegiatan DPRD selama Masa Sidang I di bulan Oktober agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan secara terarah,”ujar Ketua DPRD, Zulkifli H. Bayan.
Menurutnya, penyesuaian agenda melalui Banmus menjadi bagian dari proses koordinasi internal DPRD dalam menentukan rangkaian kegiatan persidangan, termasuk agenda rapat-rapat alat kelengkapan dewan serta kegiatan kelembagaan lainnya.
Melalui rapat tersebut, DPRD Halteng memantapkan langkah dan arah pelaksanaan agenda kerja pada Masa Sidang I bulan Oktober 2026.
“Hasil rapat Banmus selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan agenda DPRD selama masa persidangan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,”pungkasnya.(Dewa)
Editor : TM





