LABUHA, TERBITMALUT.COM — Kapolsek Bacan Barat, IPDA Fachry Bamatraf, didesak melakukan penindakan terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Desakan tersebut dari kalangan Aktivis Malut Anti Korupsi (AMAK-Malut). Karena, aktivitas PETI itu telah berlangsung cukup lama, termasuk dugaan peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) di lokasi pengolahan emas, namun Polsek setempat belum mengambil langkah penindakan.
Koordinator Aksi AMAK-Malut, Mukaram, menegaskan bahwa persoalan PETI Kusubibi bukan sekadar isu biasa. Mestinya, polemik ini menjadi alarm keras bagi aparat kepolisian, khususnya Polsek Bacan Barat, untuk segera melakukan penegakan hukum.
Menurutnya, aktivitas itu tidak memiliki legalitas sebagaimana mestinya. Termasuk dugaan peredaran bahan kimia berbahaya di kawasan tambang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“PETI Kusubibi bukan isu baru. Aktivitas tersebut sudah lama berlangsung. Jika Polsek setempat tidak mengambil langkah penindakan, maka kami menduga Kapolsek Bacan Barat, Ipda Fachry Bamatraf, melakukan pembiaran, bahkan diduga membackup kegiatan tersebut,”ujarnya, Minggu (11/10/2026).
Mukaram juga menyoroti kinerja Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Selatan. Ia meminta aparat tidak menutup mata terhadap dugaan peredaran sianida di lokasi PETI Kusubibi.
“Ini aneh. Polres Halsel tidak mengetahui peredaran CN di lokasi PETI. Sehingga, kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan sehingga aktivitas itu belum tersentuh penindakan,”terangnya.
Karena itu, AMAK-Malut mendesak Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, tidak sekadar menjadi penonton di tengah maraknya PETI dan peredaran CN di kawasan Kusubibi.
“Kami berharap Kapolres AKBP Hendra Gunawan tidak tinggal diam. Segera turun ke lokasi, periksa aktivitas PETI dan usut tuntas dugaan peredaran CN, termasuk siapa aktor di baliknya,”desaknya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Bacan Barat, dan Kapolres Halmahera Selatan, masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (Taslim/Mg)
Editor : TM






