TERNATE, TERBITMALUT.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan lima Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara (Malut).
Pengumuman itu, berdasarkan surat nomor: 57/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Terpilih, periode 2024-2029.
Untuk itu, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 521 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari tanggal 03 Mei 2024.
Berikut nama-nama terpilih sebagai anggota KPU Maluku Utara :
1.Iwan Hi.Kader
2.Iwan S. Seber
3.Mohtar Alting
4.Mukhtar Yusuf
5.Reni Syafruddin A.Banjar. (**)
Editor : Sukur